Fakultas Hukum USK Mengucapkan Selamat kepada Wakil Dekan Periode 2026–2031 dan Apresiasi kepada Wakil Dekan Periode 2021–2026
Banda Aceh – Dekan beserta seluruh Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) mengucapkan selamat dan sukses kepada para Wakil Dekan Fakultas Hukum USK Periode 2026–2031 yang telah resmi dilantik oleh Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Even Hall Academic Center (AAC) Prof. Dr. Dayan Dawood, M.A., Universitas Syiah Kuala.
Adapun Wakil Dekan Fakultas Hukum USK Periode 2026–2031 adalah:
- Muhammad Ya’kub Aiyub Kadir, S.Ag., LL.M., Ph.D.
Wakil Dekan Bidang Akademik. - Dr. Muhammad Insa Ansari, S.H., M.H.
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Keuangan. - Lia Sautunnida, S.H., M.C.L., Ph.D.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan.
Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab, serta senantiasa diberikan kemudahan, kekuatan, dan petunjuk oleh Allah SWT dalam memajukan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala menuju institusi yang semakin unggul, berdaya saing, dan berdampak bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Fakultas Hukum USK juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para Wakil Dekan Periode 2021–2026 atas dedikasi dan pengabdian selama masa jabatan, yaitu:
- Prof. Dr. Efendi, S.H., M.Si.
Wakil Dekan Bidang Akademik. - Prof. Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum.
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Keuangan. - Syamsul Bahri, S.H.I., M.A.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan.
Dekan beserta seluruh Sivitas Akademika Fakultas Hukum USK menyampaikan apresiasi atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan dalam mendukung kemajuan Fakultas Hukum USK. Semoga segala ikhtiar dan pengabdian menjadi amal kebaikan, serta senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kesuksesan dalam setiap langkah pengabdian berikutnya.
Terima kasih atas segala karya dan pengabdian untuk Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
