DEKAN

Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum.
Dekan 

Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum. lahir di Meureudu pada 5 April 1965 dan menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Banda Aceh. Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) pada tahun 1990 dan mulai berkarier sebagai dosen di fakultas yang sama pada tahun 1991.
Menyelesaikan Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Sumatera Utara pada tahun 2000 dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Syiah Kuala pada tahun 2018.
Selama berkarier di Fakultas Hukum USK, Prof. Dr. Ilyas pernah menjabat dalam berbagai posisi akademik dan administratif, termasuk Ketua Bagian Hukum Dasar, Sekretaris Program Sarjana Ilmu Hukum (Ekstensi), Ketua Bagian Hukum Perdata, dan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum USK.
Fokus penelitian dan pengajarannya mencakup hukum perdata, hukum dasar, serta aspek-aspek kebijakan hukum yang berkaitan dengan sistem peradilan dan pendidikan hukum di Indonesia

WAKIL DEKAN

Lia Sautunnida

Prof. Dr. Efendi, S.H., M.Si.

Wakil Dekan Akademik 

Prof. Dr. Efendi, S.H., M.Si lahir di Samalanga, 7 Desember 1967, memulai karirnya di Universitas Syiah Kuala sebagai Dosen pada tahun 1993, seorang akademisi di bidang hukum lingkungan yang berkiprah di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Syiah Kuala pada tahun 1992, melanjutkan ke jenjang Magister Sains di Universitas Gadjah Mada pada 1998, dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Andalas pada 2014.
Dalam perjalanan kariernya, Prof. Efendi pernah menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Keuangan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP USK) 2018-2022, kemudian tahun 2022-2026 menjadi Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum (S-2) dan sejak tahun 2024 dipercaya sebagai Wakil Dekan Akademik Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Sebagai dosen dan peneliti minat riset Prof. Efendi mencakup hukum lingkungan, hukum administrasi negara, dan kebijakan publik, yang tercermin dalam publikasi ilmiahnya pada jurnal nasional dan internasional.
Beberapa karyanya yang diterbitkan secara internasional meliputi:
– Conflict of Law Regarding Natural Resource Management in Indonesia. (2020). International Journal of Criminology and Sociology, 9, 255-261.
– Environmental Conservation for Sustainable Development: An Analysis of the Aceh Pilkada Debate from a Legal Policy Perspective (2025). Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, 9(1), 321-339
Keterlibatannya dalam isu-isu kontekstual seperti perlindungan sumber daya alam, etika lingkungan, dan pendekatan sosiologis terhadap hukum menjadikan kontribusinya bermakna tidak hanya secara akademik, tetapi juga sosial-kultural.

Dr. Sri Walny Rahayu

Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum.
Wakil Dekan Sumber Daya dan Keuangan

Dr. Sri Walny Rahayu S.H., M.Hum, (Associate Professor) Scopus ID 57200441384. Sinta ID 6017043, dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK), Banda Aceh, Provinsi Aceh – Indonesia, TMT 1 Maret 1994 dengan pengangkatan Sarjana Hukum di bidang Hukum Dagang. Associate Professor sejak 1 Oktober 2005, pangkat sekarang Pembina Utama Muda/IV/C, merupakan dosen homebase Program Studi Magister Kenotariatan (Prodi MKN) FH USK. Sri Walny Rahayu menyelesaikan Program Sarjana Ilmu Hukum S-1, tahun 1993, di FH USK jurusan Hukum Dagang. Judul Skripsi “Tinjauan Hukum Perum Telekomunikasi Menjadi PT. Pesero Telkom Indonesia”. Menyelesaikan Magister ilmu Hukum (S-2) jurusan Hukum Bisnis tahun 2000 di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung (FH UNPAD-Bandung), Tesis berjudul “Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta Musik dan Lagu di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997 dikaitkan dengan Perjanjian TRIPs-WTO”. Meraih gelar Doktor Ilmu Hukum (DR.), di bidang hukum bisnis, FH UNPAD-Bandung tahun 2014, judul Disertasi “Penyelesaian Sengketa Bisnis Kelautan dikaitkan dengan Persekutuan Hukum Adat Laut Lembaga Panglima Laot Sebagai Upaya Pengembangan Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Sistem Hukum di Indonesia”. Yang bersangkutan fokus menekuni bidang ilmu bidang Hukum Bisnis, Hukum Perlindungan Konsumen, Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Adat, Studi Gender dan Perlindungan Anak.

Syamsul Bahri, SHI., M.A.
Wakil Dekan Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan 

Syamsul Bahri, S.HI., M.A. memulai pendidikan tinggi di Fakultas Syariah, Institut Islam Negeri (IIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, dengan peminatan pada Hukum Keluarga Islam dan menyelesaikan studi pada tahun 2002. Pada tahun 2005, melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Agama Islam di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dengan konsentrasi pada Pemikiran Hukum Islam.
Saat ini aktif sebagai tenaga pengajar di Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Bidang keilmuan yang menjadi fokus dalam penelitian adalah Hukum Islam, Hukum Adat, dan Hukum Waris. Dalam proses pembelajaran mengampu mata kuliah Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Acara Privat, dan Hukum Waris.
Dalam lingkup akademik, turut berperan dalam pengembangan kurikulum dan kegiatan tridharma perguruan tinggi. Keterlibatan dalam berbagai forum ilmiah menjadi bagian dari kontribusi terhadap penguatan kajian hukum berbasis nilai-nilai lokal dan keislaman.

KEPALA DEPARTEMEN

Dr. Muazzin

Dr. Muazzin, S.H., M.H.

Kepala Departemen

Dr. Muazzin, S.H., M.H. adalah dosen tetap pada Jurusan Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum pada tahun 1994 di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dan melanjutkan Program Magister Hukum pada Universitas Padjadjaran Bandung dengan Program Studi Utama Hukum Lingkungan Internasional, selesai pada tahun 2004 dan menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, gelar doktornya diperoleh pada tahun 2016 dengan konsentrasi Hukum Internasional, khususnya dalam isu Hukum Lingkungan Internasional dan Perubahan Iklim.
Sebagai pengajar pada bidang Hukum Internasional, peran pengampu diwujudkan melalui mata kuliah seperti Hukum Internasional, Hukum Laut Internasional, Hukum Organisasi Internasional, dan Hukum Lingkungan Internasional, serta partisipasi aktif dalam kegiatan penelaahan naskah ilmiah di jurnal-jurnal seperti Kanun: Jurnal Ilmu Hukum dan Syiah Kuala Law Journal.
Dr. Muazzin memiliki minat kajian yang berfokus pada Hukum Lingkungan Internasional dan Perubahan Iklim, sebagaimana tercermin dalam karya-karya ilmiahnya.
Selain mengajar dan meneliti, juga dikenal sebagai kolaborator dalam kajian multidisipliner yang menghubungkan hukum internasional dengan dimensi sosial-lingkungan lokal, khususnya dalam konteks Aceh dan sumber daya alamnya.

SEKRETARIS DEPARTEMEN

Khairani, S.H., M.Hum.
Sekretaris Departemen

Khairani, Dosen Jurusan Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang menguasai Hukum Dagang. Setelah lulus SD, SMP dan SMA di Aceh Utara pada tahun 1986, ia melanjutkan studi S1 ​​di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, dan memperoleh gelar Magister di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada tahun 1997. Sejak pengangkatannya menjadi dosen pada tahun 1993, selain mengajar dan menjalankan berbagai penelitian akademik, ia juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan untuk mempromosikan hak asasi manusia dan hak-hak perempuan serta menjadi nara sumber dalam berbagai pertemuan dan forum yang berkaitan dengan kemanusiaan. HAM dan isu hak perempuan baik di tingkat lokal, nasional maupun di kawasan Asia Pasifik. Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, sejak tahun 2007 aktif menjadi trainer pada beberapa pelatihan komunitas, seperti pelatihan paralegal, pelatihan HAM dan HAM, termasuk penyusunan modul dan panduan pelatihan. Sejak tahun 2009 menjadi Ketua Pusat Kajian Hak Asasi Manusia Universitas Syiah Kuala.

 

KOORDINATOR PROGRAM STUDI

Dr. Muhammad Ya'kub Aiyub Kadir

Dr. Muhammad Ya’kub Aiyub Kadir, S.Ag., LL.M.
Koordinator Program Studi S-1 Ilmu Hukum

Tenaga pengajar di Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala, Indonesia, dengan fokus keilmuan pada hukum internasional. Menyelesaikan pendidikan sarjana hukum Islam (S.Ag.) di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, kemudian pada tahun 2005 menyelesaikan studi Master of Law di Oxford Brookes University, Inggris dan gelar doktor dalam bidang hukum internasional diperoleh dari Anglia Ruskin University, Inggris pada tahun 2017.

Sebelum bergabung dengan Universitas Syiah Kuala, memiliki pengalaman luas dalam bidang kemanusiaan pascabencana gempa bumi dan tsunami Aceh tahun 2004. Berperan sebagai manajer perlindungan kemanusiaan di World Vision Aceh, manajer pengembangan hukum dan sumber daya manusia di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Nias, serta peneliti di Center for Peace and Conflict Resolution Studies (CPCRS) Universitas Syiah Kuala-Aceh.

Minat penelitian meliputi Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pengungsi, Hukum Investasi, Hukum Kontrak Internasional, dan pendekatan Third World Approaches to International Law (TWAIL). Karya akademik telah dipublikasikan di berbagai jurnal nasional dan internasional, dengan kontribusi signifikan dalam kajian hukum internasional dan isu-isu keadilan global.

Dr. Sulaiman, S.H., M.H.
Koordinator Program Studi S-2 Magister Ilmu Hukum

Dr. Sulaiman, S.H., M.H. lahir di Desa Teungoh Pante Raja pada 2 April 1976, menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala pada tahun 2003. Studi lanjut ditempuh di Universitas Diponegoro dengan meraih Magister Ilmu Hukum pada 2010, dan menyelesaikan studi doktoralnya di bidang Ilmu Hukum di universitas yang sama pada tahun 2017. Karier akademik dimulai sebagai Asisten Ahli di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala hingga menduduki posisi Lektor Kepala. Dalam kapasitas tersebut, pernah menjabat Ketua Bagian Hukum dan Masyarakat, anggota Tim Pengembangan Kurikulum Fakultas Hukum, serta aktif meninjau dan mereview naskah untuk beberapa jurnal ilmiah bidang hukum dan sosial. Mengampu mata kuliah Hukum dan Masyarakat sekaligus fokus pada hubungan hukum dengan kearifan lokal dan dinamika sosial. Ruang lingkup penelitian menyoroti aspek kajian hukum kelautan, pengelolaan sumber daya alam, dan sistem pemerintahan gampong di Aceh, mencerminkan komitmen pada pendekatan interdisipliner dan keberlanjutan masyarakat pesisir.

Dr. Muhammad Insa Ansari, S.H., M.H.
Koordinator Program Studi S-2 Magister Kenotariatan

M. Insa Ansari menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala tahun 2002 dan Magister Hukum dengan konsentrasi Hukum dan Kegiatan Ekonomi pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 2005, serta Pendidikan Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2021. Selama ini aktif mengajar dan melakukan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Mata kuliah yang diasuh adalah hukum perusahaan, hukum perbankan, dan hukum penanaman modal pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala serta mata kuliah hukum dan regulasi bisnis pada Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala. Penelitian yang dilakukan selama ini berkaitan dengan hukum perusahaan, hukum penanaman modal, dan aspek hukum dalam kegiatan perekonomian. Pengalaman kerja diawali sebagai Reporter Warta Unsyiah – Banda Aceh pada tahun 2000. Pertengahan Juni 2005, memulai tugas di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias di Banda Aceh sebagai Kepala Bagian Perundang-undangan, kemudian dipercaya memangku jabatan Kepala Biro Hukum pada Lembaga yang sama.

Prof. Dr. Husni, S.H., M.Hum.
Koordinator Program Studi S-3 Doktor Ilmu Hukum

Prof. Dr. Husni Jalil, S.H., M.H., lahir di Laweung pada 10 Agustus 1962. Setelah menamatkan studi Sarjana Hukum di Universitas Syiah Kuala pada 1987, beliau diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1990 dan mengawali pengabdian akademik sebagai dosen di almamaternya. Magister Hukum dengan konsentrasi Hukum Tata Negara diraih di Universitas Padjadjaran, Bandung, pada tahun 1995, dan pada 2004 melengkapi jenjang pendidikan tertinggi dengan gelar Doktor Ilmu Hukum—konsentrasi yang sama—dari program pascasarjana universitas tersebut.
Kepakaran di bidang Hukum Tata Negara menjadi landasan dalam pengembangan kurikulum dan pembimbingan penelitian mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Sejak menyelesaikan disertasi pada 2004, beliau aktif menyusun modul ajar, terlibat dalam seminar nasional, serta berkontribusi pada diskusi kebijakan ketatanegaraan. Komitmen pada pembelajaran dan riset konstitusional telah memperkuat reputasi sebagai figure akademik dibidang hukum tata negara.

KETUA BAGIAN

Susiana, S.H., M.H.
Ketua Bagian Hukum Perdata

Susiana, S.H.,M.H lahir pada tanggal 28 Januari 1981. Lulus SD di SDN 71 Banda Aceh pada tahun 1993, SMP di SMP 3 Banda Aceh pada tahun 1996 dan SMA di SMAN 4 pada tahun 1999. Melanjutkan S1 Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala dan lulus pada tahun 2004. Diangkat sebagai dosen di Fakultas Hukum Syiah Universitas Kuala pada tahun 2006. Kemudian melanjutkan S2 pada tahun 2008 di Universitas Padjajaran yang berkonsentrasi pada hukum Bisnis dan lulus pada tahun 2010. Mengajar beberapa mata kuliah di Jurusan Hukum Perdata, seperti Hukum Perdata, Hukum Perusahaan, Hukum Perdata Internasional, Hukum Keuangan, dll. Minat penelitian terhadap permasalahan Hukum Bisnis, Hukum Perbankan dan Hukum Keuangan.

M. Iqbal, S.H., M.H.
Ketua Bagian Hukum Pidana

Pada tahun 2009, menyelesaikan pendidikan magister hukum (S2) di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung dengan konsentrasi Hukum Pidana. Bidang keahlian ini mendasari keterlibatan aktif dalam pengajaran sejumlah mata kuliah yang berkaitan dengan sistem peradilan pidana.
Pada tahun 2013, menjabat sebagai Sekretaris Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Syiah Kuala. Dalam posisi tersebut, berperan dalam pengembangan kajian akademik terkait institusi kepolisian, penegakan hukum, dan dinamika kebijakan sektor keamanan melalui kegiatan riset, diskusi ilmiah, dan publikasi akademik.

Dr. Iskandar A. Gani

Dr. Iskandar A. Gani, S.H., M.Hum.
Ketua Bagian Hukum Tata Negara

Dr. Iskandar A. Gani, S.H., M.Hum. lahir di Cunda, Aceh Utara, Provinsi Aceh pada tanggal 16 Juni 1966. Sejak tahun 1991, menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala tahun 1990, kemudian melanjutkan studi magister (S2) di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung dan menyelesaikannya pada tahun 1998. Komitmen akademiknya berlanjut hingga meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Hukum dari universitas yang sama pada tahun 2003.
Berkarier sebagai dosen pada bidang Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Sepanjang pengabdiannya di lingkungan akademik dan pemerintahan, telah mengemban berbagai fungsi strategis yang menunjukkan sinergi konseptual antara disiplin ilmu hukum tata negara dan dinamika formulasi kebijakan publik.
Memiliki pengalaman tugas pemerintahan di tingkat Provinsi, sebagai Asisten Pemerintahan Pemerintah Aceh Februari 2013 – Mei 2018. Selain itu, pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Di lingkungan akademik, pernah dipercaya sebagai Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, serta menjabat sebagai staf ahli di DPR RI dan DPRA. Kiprah akademik dan kontribusi pada institusi pemerintahan menunjukkan pendekatan interdisipliner yang menghubungkan teori hukum tata negara dengan implementasi kebijakan di ranah legislatif dan eksekutif daerah maupun nasional.

Abdurrahman

Abdurrahman, S.H., M.Hum.
Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara

Abdurrahman, S.H., M.Hum., tercatat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sejak tahun 1990 dengan fokus akademik pada bidang Hukum Agraria. Pendidikan formal dimulai dengan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Syiah Kuala pada tahun 1989, dilanjutkan dengan gelar Magister Humaniora dalam Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada yang diperoleh pada tahun 1997. Dalam aktivitas pengajaran, mengampu sejumlah mata kuliah yang berkorelasi dengan hukum pertanahan dan kebijakan agraria, termasuk Hukum Agraria, Hukum Pendaftaran Tanah, Hukum Penggunaan Tanah, dan Hukum Adat.
Keahlian yang dikembangkan tidak hanya mencakup aspek normatif, tetapi juga mencerminkan pemahaman mendalam terhadap dinamika sosial dan kelembagaan yang berkaitan dengan struktur kepemilikan dan penggunaan tanah. Pengalaman penelitian meliputi topik-topik strategis seperti penyelesaian konflik pertanahan pasca bencana tsunami tahun 2004 di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, serta kajian lain yang berkaitan dengan Hukum Agraria dan sistem hukum adat. Kontribusi tersebut menunjukkan pendekatan berbasis kontekstual terhadap persoalan legal yang berdampak langsung pada masyarakat.
Selain aktivitas akademik dan penelitian, juga berperan aktif dalam Majelis Adat Aceh (MAA) selama hampir 14 tahun. Melalui lembaga ini, turut serta dalam penguatan peran tokoh adat serta pengembangan sistem pengadilan adat di Provinsi Aceh. Dalam ranah pemerintahan, menjalankan fungsi sebagai Konsultan Hukum Pemerintah Kota Banda Aceh, yang menandai keterlibatan dalam perumusan dan penyelarasan kebijakan publik berbasis hukum.

Nellyana Roesa

Nellyana Roesa, S.H., LL.M.
Ketua Bagian Hukum Internasional

Nellyana Roesa, S.H., LL.M., merupakan dosen pada bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Pendidikan sarjana hukum diselesaikan pada tahun 2005 di universitas yang sama, dan gelar Master of Laws (LL.M.) diperoleh dari National University of Singapore (NUS) pada tahun 2009.
Aktif dalam pengembangan kapasitas akademik melalui partisipasi dalam berbagai lokakarya, konferensi, dan pelatihan berskala nasional maupun internasional. Kegiatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai media aktualisasi pengetahuan, tetapi juga sebagai wadah untuk memperluas jaringan akademik lintas institusi dan negara.
Pada tahun 2011, terpilih sebagai pembicara dalam Konferensi Internasional CILS ke-2 di Yogyakarta atas makalah yang mengkaji praktik implementasi Perjanjian Kabut Asap ASEAN di Indonesia. Pada tahun berikutnya, turut berkontribusi dalam Konferensi Internasional ASLI ke-9 di National University of Singapore dengan memaparkan hasil kajian tentang implementasi ketentuan Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity/CBD) 1992 dalam pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia dan Singapura.
Rangkaian kegiatan akademik dan keterlibatan dalam forum internasional tersebut menunjukkan orientasi riset yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif terhadap permasalahan hukum internasional yang relevan dengan konteks regional Asia Tenggara.

Lia Sautunnida

Lia Sautunnida, S.H., M.C.L.

Ketua Bagian Kelas Internasional

Lia Sautunnida, S.H., M.C.L., Dosen di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh sejak tahun 2015. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala pada tahun 2008. Selanjutnya, pendidikan Magister ditempuh di Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws (AIKOL), International Islamic University Malaysia (IIUM), selesai pada tahun 2012 dengan gelar Master of Comparative Laws (M.C.L.). Komitmen terhadap pengembangan akademik ditunjukkan melalui partisipasi dalam program USK Split-Site dengan dukungan Beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2019, yang menjadi fondasi dalam melanjutkan studi doktoral di Fakulti Undang-Undang Universiti Malaya (UM). Proses akademik tingkat lanjut ini mencapai tahap Viva Voce pada tanggal 10 Februari 2025.
Ruang lingkup penelitian mencakup bidang Perlindungan Data Pribadi, Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Alternatif Penyelesaian Sengketa, serta Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Pengabdian dalam dunia pendidikan hukum dijalankan dengan orientasi pengembangan kapabilitas dan pendalaman ilmu pengetahuan, landasan pedagogis dibangun atas keyakinan bahwa kegiatan mengajar merupakan bentuk paling efektif dari proses pembelajaran, di mana interaksi akademik bersama mahasiswa membuka ruang bagi pertukaran pengetahuan yang bersifat timbal balik dan memperkaya kedua belah pihak.