15 Agu 2026

Alumnus Fakultas Hukum USK Teuku Rahmatsyah Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

Banda Aceh, 13 Agustus 2026 – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan memimpin pengambilan sumpah 34 pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, pada Selasa (11/8/2026) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Ia menggantikan Yudi Triadi yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Teuku Rahmatsyah merupakan putra daerah kelahiran Banda Aceh sekaligus alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK). Ia memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan, termasuk pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh.

Kariernya juga mencakup sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, serta Wakajati Lampung sebelum akhirnya resmi ditunjuk memimpin Kejati Aceh.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas. Para pejabat yang baru dilantik juga diminta segera bekerja untuk memperkuat kinerja institusi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Khusus kepada para Kajati, Jaksa Agung menginstruksikan agar segera memahami dinamika dan permasalahan di wilayah masing-masing, memperkuat sinergi dengan Forkopimda tanpa mengurangi independensi institusi, serta meningkatkan transparansi dan pengawasan internal.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, serta jajaran pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.

Pelantikan Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh menjadi catatan tersendiri bagi Fakultas Hukum USK, mengingat pengalaman dan kiprahnya di bidang penegakan hukum sekaligus sebagai bagian dari keluarga besar alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.