Survey

No Dokumen Link
1 Laporan Hasil Survey Kepuasan Pelayanan Akademik Lihat Dokumen
2 Hasil survei kepuasan hasil implementasi kurikulum dari alumni,mitra dan pengguna jasa Lihat Dokumen
3 Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Google Form
4 Survei Persepsi Kualitas Layanan (SPKL) Google Form

Tujuan Umum dan Tujuan Khusus Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)  Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala adalah sebagai berikut:

Tujuan Umum

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui reformasi birokrasi yang efektif. Fokus utama adalah pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik oleh FH USK berkomitmen membangun integritas serta pelayanan berkualitas melalui Pelayanan Kinerja Berbasis Respek, Etos, Disiplin, Data (REDD) dan Senyum, Sapa, Santun (3 S).

Tujuan Khusus

  1. Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di FH USK yang memenuhi kriteria manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan;
  2. Mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di FH USK, dengan melakukan upaya penguatan kualitas pelayanan public;
  3. Menjadikan unit kerja yang membangun ZI dan memperoleh predikat WBK/WBBM sebagai role model pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan publik prima serta berintegritas

Menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi dan memberikan layanan yang bersih, cepat, tepat, dan bermutu kepada masyarakat.