04 Mar 2026

Visitasi Audit Mutu Internal (AMI) Siklus XVII Berjalan Sukses di Fakultas Hukum USK

Darussalam-Banda Aceh, 31 Oktober 2025 – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) menyelenggarakan kegiatan Visitasi Audit Mutu Internal (AMI) Siklus XVII pada Jumat, 31 Oktober 2025 mulai 08.30 sampai dengan selesai. Kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen dalam menjamin mutu pendidikan tinggi Universitas Syiah Kuala (USK).

Visitasi ini dilaksanakan oleh tim auditor Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) USK, yang terdiri dari Ketua Tim Prof. Dr. drh. Muslim Akmal, MP.,  Prof. Dr. Devianti, S.Tp, MP., (Wakil Ketua), Tim Dr. Mirza, S.Psi., M.Si., (Sekretaris), selanjutnya tim dibantu oleh anggota Dr. Ir. Dzarnisa, M.Si, Ir. T. Arriessa Sukhairi, S.T., M.Sc., Dr.Ns. Budi Satria, S.Kep., MNS dan Evaluator Dr. Sofia., S.Si., M. Sc.

Kegiatan visitasi AMI Siklus XVII diawali oleh pembukaan resmi Dekan FH USK, Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum., diikuti selanjutnya penyampaian tujuan audit, mekanisme dan teknis pelaksanaan Audit  oleh Prof. Dr. drh. Muslim Akmal, MP.

Tujuan utama AMI Siklus XVII USK 2025, untuk mendapatkan rekomendasi peningkatan mutu serta menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di  FH USK yang merupakan salah satu unit kerja di USK. Proses evaluasi ini dilakukan dengan mengidentifikasi temuan atau ketidaksesuaian antara implementasi pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi yang telah ditetapkan.

Fokus AMI pada siklus ini adalah capaian kinerja program studi terhadap seluruh standar mutu dan indikator kinerja utama, guna memastikan kepatuhan terhadap standar nasional pendidikan tinggi serta mendorong budaya mutu secara berkelanjutan di lingkungan USK. Melalui AMI Siklus XVII, USK berkomitmen menciptakan pendidikan berkualitas dan berkelanjutan dengan budaya mutu yang melekat dalam setiap aktivitas akademik dan non-akademik. Hasil evaluasi AMI digunakan sebagai dasar dalam perbaikan dan pengembangan sistem penjaminan mutu internal di FH USK.

Dengan demikian, inti visitasi kegiatan AMI Siklus XVII adalah memastikan standarisasi, meningkatkan mutu, serta mentransformasikan budaya mutu di lingkungan USK melalui proses yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel, khususnya di FH USK.

Agenda kegiatan visitasi AMI di FH USK, dimulai dari konfirmasi dan pemeriksaan dokumen mutu UPPS, konfirmasi dan pemeriksaan dokumen mutu Prodi, konfirmasi dan pemeriksaan dokumen SPMI Prodi, wawancara dosen/tendik/kalab, wawancara mahasiswa, kerja mandiri auditor, konfirmasi temuan audit, penandatanganan dokumen administrasi hasil audit, dan terakhir ditutup pada agenda penutupan audit.

Pelibatan semua elemen sivitas akademika secara langsung pada kegiatan AMI, seperti,  Prodi S1 Ilmu Hukum, Prodi Magister Ilmu Hukum, Prodi Magister Kenotariatan,  Prodi Doktor Ilmu Hukum, SJMF, TPMA, dosen, mahasiswa, dan alumni di FH USK.

Bidang yang diaudit pada visitasi AMI di Fakultas Hukum USK meliputi seluruh aspek utama pelaksanaan pendidikan tinggi, terutama terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan kebijakan penjaminan mutu perguruan tinggi. Audit mencakup tata kelola fakultas dan Prodi, termasuk struktur organisasi dan pengelolaan sumber daya manusia, proses pembelajaran, keberlanjutan kurikulum, pelaksanaan kegiatan akademik, serta pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sesuai standar pendidikan tinggi, kegiatan penelitian yang dilakukan dosen dan mahasiswa, termasuk kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan output penelitian, pengabdian kepada masyarakat oleh civitas akademika, yang menjadi bagian integral dari tridharma perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu internal, pelaksanaan evaluasi diri, serta dokumen administrasi penunjang seperti laporan, kebijakan, dan eviden capaian kinerja.

Selain bidang inti di atas, visitasi AMI juga meninjau aspek pendukung seperti sarana prasarana, layanan mahasiswa, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan dalam mendukung pencapaian visi dan misi fakultas hukum USK.​ Dengan cakupan audit yang komprehensif, hasil AMI menjadi dasar rekomendasi perbaikan dan penguatan mutu di lingkungan FH USK.

Kegiatan ditutup dengan serah terima dokumen hasil visitasi kepada fakultas dan Prodi, serta penandatanganan berita acara sebagai bukti komitmen bersama dalam implementasi penjaminan mutu di lingkungan FH USK. (Sri Walny Rahayu, 2025)