Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Kukuhkan Dua Guru Besar Baru di Bidang Ilmu Hukum
Darussalam, Banda Aceh (30/10/2025) – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) kembali mencatat sejarah dengan mengukuhkan dua Guru Besar, Prof. Dr. Iskandar A. Gani, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Mahdi Syahbandir, S.H., M.Hum., masing-masing dibidang Ilmu Hukum Tata Negara (HAM) dan bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara dalam sidang terbuka senat akademik Universitas Syiah Kuala, Kamis, 30 Oktober 2025 di Event Hall Academic Activity Center (AAC). Acara pengukuhan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, guru besar, dosen, mahasiswa, serta tamu undangan dari berbagai institusi hukum dan pemerintahan.
Pada momen bersejarah tersebut, Prof. Dr. Iskandar A. Gani, S.H., M.Hum., menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Perlindungan dan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Mahkamah Konstitusi (MK) yang Berkeadilan dalam Perspektif Islam”. Prof. Dr. Mahdi Syahbandir, S.H., M.Hum., menyampaikan judul orasi ilmiah “Kajian Politik Hukum Zakat sebagai Faktor Pengurang Pajak Penghasilan di Aceh”
Dengan pengukuhan ini, FH USK telah menambah jumlah Guru Besar dari 16 orang Guru Besar sebelumnya menjadi 18 orang.
Bertambahnya Guru Besar di FH USK memiliki nilai positif karena merupakan pilar utama dalam pengembangan ilmu hukum nasional maupun internasional sesuai bidang ilmunya.
Kehadiran dua orang Guru Besar baru di FH USK diharapkan semakin menguatkan reputasi FH USK sesuai dengan visi FH USK menjadi Fakultas Lawpreneur yang inovatif, mandiri, dan unggul di tingkat nasional dan internasional.
Atas nama Dekan, Wakil- wakil Dekan, Senat Fakultas, serta warga sivitas akademika FH USK mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Iskandar A. Gani, S.H., M.Hum dan Prof. Dr. Mahdi Syahbandir, S.H., M.Hum., semoga prestasi yang dicapai menjadi motivasi bagi seluruh dosen dan mahasiswa untuk berkarya dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia. (Sri Walny Rahayu, 2025)