28 Sep 2026

FH USK, Ditlantas Polda Aceh dan Jasa Raharja Edukasi Pelajar SMAN 1 Peukan Bada tentang Tertib Berlalu Lintas Tulisan ini telah tayang di acehtrend.com dengan judul “FH USK, Ditlantas Polda Aceh dan Jasa Raharja Edukasi Pelajar SMAN 1 Peukan Bada tentang Tertib Berlalu Lintas”,

Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan edukasi hukum semacam itu penting untuk membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah.

“Sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan, para siswa diharapkan patuh dan tertib berlalu lintas. Ini harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, hingga lingkungan masyarakat,” kata Prof. Zahratul Idami, S.H., M.Hum.

ACEHTREND.COM, Jantho — Keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya dipahami sebagai kewajiban mematuhi aturan. Bagi pelajar, tertib di jalan raya juga menjadi bagian dari pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kesantunan dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bertema “Tertib Berlalu Lintas, Selamat sampai Tujuan” yang digelar Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) bersama Tim Pendidikan Masyarakat Ditlantas Polda Aceh dan Jasa Raharja di SMA Negeri (SMAN) 1 Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa, (22/09).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Milad ke-65 USK sekaligus memperingati HUT ke-71 Korlantas Polri.

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FH USK, Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum. Hadir sebagai narasumber Kompol Saiful Anam dari Ditlantas Polda Aceh, Bhima Yan Tarunadilaga dari Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh, serta Aldisa, S.H., M.H., dosen FH USK.

Turut hadir Ketua Dewan Pakar Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H., Ketua Pripol USK Dedy Yuliansyah, serta sejumlah akademisi FH USK, di antaranya Dr. T. Saiful, S.H., M.H., Syamsul Bahri, S.HI., M.A., Ida Tutia Tahmi, S.H., M.H., dan Rizky Aulia Fitri, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 1 Peukan Bada mengatakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang tertib berlalu lintas penting diberikan kepada siswa.

Menurutnya, pemahaman tentang keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas menjadi bagian penting dalam membentuk sikap siswa agar disiplin dan santun dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam proses meraih cita-cita.

Kolaborasi Antara USK dengan Ditlantas Polda Aceh dan Jasa Raharja

Dekan FH USK Prof. Dr. Zahratul Idami mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Milad ke-65 USK sekaligus wujud tanggung jawab akademisi dalam mendorong tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas di Aceh.

“Sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan, para siswa diharapkan patuh dan tertib berlalu lintas. Ini harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, hingga lingkungan masyarakat,” ujar Zahratul.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dirlantas Polda Aceh KBP Deden Supriyatna Imhar, S.I.K., M.H., Kantor Jasa Raharja Provinsi Aceh, serta Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK atas kolaborasi dalam kegiatan tersebut.

Apresiasi juga disampaikan kepada Bank Aceh Syariah yang turut mendukung dan mensponsori kegiatan.

Empat Faktor Kecelakaan

Sementara itu, Kompol Saiful Anam dari Ditlantas Polda Aceh menjelaskan pentingnya safety riding sebagai upaya meminimalkan risiko dan meningkatkan keamanan dalam berkendara.

“Safety riding merupakan usaha yang dilakukan untuk meminimalisir tingkat bahaya dan memaksimalkan keamanan dalam berkendara, sehingga tercipta kondisi pengendara dan pengguna jalan lainnya dapat selamat sampai tujuan,” jelasnya.

Ia mengatakan tingkat kecelakaan lalu lintas di Aceh masih menjadi perhatian, dengan korban yang banyak berasal dari kelompok usia produktif.

Menurut Saiful, terdapat empat faktor utama yang dapat memengaruhi terjadinya kecelakaan lalu lintas, yakni faktor manusia, faktor alam, kondisi jalan yang tidak mendukung, serta kendaraan yang tidak layak dan tidak laik jalan.

Karena itu, para siswa diingatkan untuk memahami etika dasar dalam berkendara. Di antaranya mematuhi aturan lalu lintas, menghargai pengguna jalan lain, menggunakan lampu sein sebelum berbelok, menjaga jarak aman, serta bersikap sabar dan tidak egois di jalan raya.

Kecelakaan Berdampak pada Ekonomi Keluarga

Narasumber dari Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh, Bhima Yan Tarunadilaga, menjelaskan tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta menghimpun dan mengelola dana untuk memenuhi hak masyarakat atas santunan.

Ia juga menjelaskan mekanisme pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban yang mengalami luka-luka maupun korban meninggal dunia.

Menurut Bhima, kecelakaan lalu lintas tidak hanya menimbulkan dampak terhadap korban, tetapi juga dapat memukul kondisi ekonomi keluarga.

Ia memaparkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dapat menimbulkan dampak ekonomi serius. Dalam data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, disebutkan 62,5 persen keluarga korban meninggal dunia mengalami pemiskinan.

Di akhir pemaparannya, Bhima mengajak para siswa untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.

Empat Pelanggaran yang Kerap Dilakukan Pelajar?

Sementara itu, Aldisa, dosen FH USK, memaparkan mengenai hak dan kewajiban pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.

Ia juga mengingatkan sejumlah pelanggaran yang kerap dilakukan pelajar ketika berkendara.

Empat di antaranya adalah menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, dan melawan arus lalu lintas.

Aldisa berharap para siswa yang mengikuti kegiatan tersebut tidak hanya memahami aturan secara normatif, tetapi juga mampu menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus berjalan bersama dengan etika. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” demikian pesan yang disampaikan.

Jadi Duta Tertib Lalu Lintas

Ketua Dewan Pakar Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK, Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H., berharap kolaborasi antara Pripol USK, FH USK, Ditlantas Polda Aceh, SMA Negeri 1 Peukan Bada, Jasa Raharja Provinsi Aceh, dan Bank Aceh Syariah dapat terus dilanjutkan.

Menurutnya, kegiatan edukasi hukum semacam itu penting untuk membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah.

Ia juga berharap para siswa yang mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut dapat menjadi agen sekaligus duta lalu lintas yang tertib dan patuh.

“Para siswa diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi siswa lainnya dalam membangun budaya tertib berlalu lintas,” kata Gaussyah.

Dengan demikian, pesan “Tertib Berlalu Lintas, Selamat sampai Tujuan” tidak berhenti di ruang sosialisasi. Ia diharapkan menjadi kebiasaan yang dibawa para siswa setiap kali keluar dari gerbang sekolah dan berada di jalan raya. []