20 Sep 2026

Berkah Desember 2025: Empat Dosen FH USK Resmi Menerima Gelar Guru Besar

Banda Aceh, 30 Desember 2025 –  Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) kembali mencatat capaian penting dalam pengembangan akademik dan penguatan kapasitas kelembagaan dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) Guru Besar tiga dosen. Masing-masing Prof. Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum., sebagai Guru Besar Hukum Bisnis bidang Hukum Perlindungan Konsumen TMT 01/12/2025; Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara bidang Hukum Tata Negara Islam TMT 01/12/2025; serta Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Hukum Adat bidang Peradilan Adat TMT 01/01/2026.

Prosesi penyerahan SK Guru Besar FH USK diberikan langsung kepada masing-masing Guru Besar FH USK oleh Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Marwan disaksikan oleh Dekan FH USK, Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum., bertempat di ruang Kerja Rektor USK., Selasa, 30 Desember 2025, 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Sebelumnya Senin pagi, 8 Desember 2025, Rektor USK telah menyerahkan SK Guru Besar kepada Prof. Dr. Sulaiman, S.H., M.H., yang merupakan Guru Besar di bidang Hukum dan Pembangunan.

Penyerahan SK Guru Besar kepada empat orang dosen FH USK dengan berbagai bidang kepakaran ilmu hukum di bulan Desember 2025, membawa berkah luar biasa bagi FH USK. Sampai saat ini jumlah Guru Besar di FH USK menjadi 20 orang. Dari 20 orang Guru Besar tersebut FH USK memiliki dua orang Guru Besar perempuan, yaitu Prof. Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum.

Komposisi jumlah Guru Besar yang ada sekarang menjadikan proporsi Guru Besar FH USK, melampaui batas minimal 10% dari total keseluruhan jumlah dosen FH USK yang saat ini terdiri dari 95 dosen. Hal ini melampaui cut off 15% untuk meraih skor maksimum indikator “persentase dosen bergelar Guru Besar (PGB)” dalam pedoman pemantauan dan evaluasi akreditasi perguruan tinggi. Pencapaian tersebut memperkuat peran FH USK sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dalam pengembangan keilmuan hukum, riset, serta pengabdian kepada masyarakat, baik di tingkat nasional maupun internasional. (Sri Walny Rahayu, 2025)