20 Sep 2026

Apel Senin FH USK: Doa untuk Aceh Dilanda Bencana, Penyesuaian UAS, dan Apresiasi Kenaikan Jabatan Tiga Guru Besar FH USK

Darussalam, Banda Aceh (22/12/2025) – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) melaksanakan Apel rutin Senin pagi di halaman depan FH USK dengan mengangkat tiga isu utama: kepedulian terhadap bencana yang tengah melanda berbagai wilayah di Aceh, penyesuaian pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS), serta apresiasi atas kenaikan jabatan tiga orang dosen yang direkomendasikan menjadi Guru Besar FH USK.

Dalam amanatnya, Dekan FH USK Prof. Dr. Ilyas, S.H., M. Hum., menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir dan longsor yang menimpa sejumlah kabupaten/kota di Aceh dalam beberapa waktu terakhir, yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, gangguan listrik dan air, serta terganggunya jaringan internet. Kondisi ini berdampak langsung pada berbagai aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk proses pembelajaran di USK.

Dekan mengajak sivitas akademika untuk merespons musibah ini dengan memperkuat keimanan dan ketawakalan kepada Allah SWT. Merujuk pesan QS Al‑‘Ankabut ayat 2, beliau menekankan bahwa pengakuan iman tidak akan dibiarkan tanpa ujian; berbagai kesulitan, tekanan, dan cobaan hidup menjadi sarana untuk membedakan siapa yang benar‑benar beriman dan siapa yang hanya mengaku beriman. Ujian dapat hadir dalam bentuk kesulitan lahiriah seperti kehilangan harta, tekanan sosial, sakit, maupun kehilangan orang yang dicintai; juga dalam bentuk tuntutan ketaatan dan godaan maksiat yang menguji konsistensi ketaatan seorang mukmin.

Lebih lanjut, Dekan mengingatkan pentingnya sikap sabar dan ridha ketika menghadapi musibah, seraya mengutip makna QS Al‑Baqarah ayat 156 bahwa, orang‑orang beriman yang ditimpa musibah akan mengucapkan “Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji‘ūn” sebagai bentuk pengakuan bahwa seluruh yang dimiliki hakikatnya milik Allah dan akan kembali kepada‑Nya. Sikap inilah yang diharapkan tercermin dalam diri sivitas akademika FH USK dalam menyikapi bencana yang terjadi di Aceh.

Akibat bencana banjir dan longsor tersebut, pelaksanaan UAS yang semula direncanakan pada 8–12 Desember 2025 disesuaikan menjadi tanggal 22 Desember 2025–2 Januari 2026, sebagaimana mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Aceh No. 100.3.3/1416/2025 tentang Pembelajaran Selama Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2025. Penyesuaian ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi pemulihan kondisi sekaligus menjamin kelancaran dan keterjangkauan proses evaluasi akademik bagi mahasiswa yang terdampak.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan juga menyampaikan apresiasi atas kenaikan Jabatan Fungsional tiga dosen FH USK yang direkomendasikan menjadi Guru Besar, yaitu:

  • Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum., direkomendasikan menjadi Guru Besar Hukum Bisnis bidang Hukum Perlindungan Konsumen.
  • Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., direkomendasikan menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara bidang Hukum Tata Negara Islam.
  • Dr. T. Muttaqien, S.H., M.Hum., direkomendasikan menjadi Guru Besar Hukum Adat bidang Peradilan Adat.

Dengan tiga rekomendasi kenaikan jabatan Guru Besar FH  tersebut, jumlah Guru Besar FH USK pada tahun 2025 mencapai 20 orang. Komposisi ini menjadikan proporsi Guru Besar FH USK telah melampaui batas minimal 10% dari total 95 dosen dan melampaui cut off 15% untuk meraih skor maksimum indikator “persentase dosen bergelar Guru Besar (PGB)” dalam pedoman pemantauan dan evaluasi akreditasi perguruan tinggi. Kondisi ini memperkuat posisi FH USK sebagai fakultas hukum yang memiliki kapasitas akademik kuat, baik dalam pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Dekan menegaskan bahwa kehadiran tiga Guru Besar ini diharapkan semakin memperkuat reputasi keilmuan FH USK, mendorong peningkatan kualitas riset dan publikasi, serta memperkaya pengembangan kurikulum yang responsif terhadap dinamika hukum nasional dan global. Penguatan SDM akademik di tingkat Guru Besar juga diharapkan berkontribusi langsung pada peningkatan daya saing institusi dalam ekosistem perguruan tinggi berbadan hukum.

Apel Senin pagi ditutup dengan ajakan kepada seluruh sivitas akademika FH USK untuk terus memperkuat kedisiplinan, integritas akademik, semangat kolaborasi, dan kepedulian sosial. FH USK menegaskan komitmennya untuk hadir bukan hanya sebagai pusat pengembangan ilmu hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam membangun tatanan sosial yang lebih adil, tangguh, dan berkelanjutan, terutama di tengah tantangan bencana yang dihadapi Aceh. (Sri Walny Rahayu, 2025).