Fakultas Hukum USK Selenggarakan Kuliah Umum: Bahas Dinamika Relasi Eksekutif, Legislatif, dan Yudisial dalam Legislasi
Banda Aceh, 8 Juli 2025 – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum bertema “Relasi Eksekutif, Legislatif, dan Yudisial dalam Legislasi” pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Fakultas Hukum USK.
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Fitra Arsil, SH, MH, Ketua Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, Prof. Fitra menjelaskan hubungan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudisial dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dan keseimbangan antar lembaga dalam menjaga prinsip negara hukum.
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan sistem hukum nasional sangat bergantung pada sinergi antarlembaga, di mana masing-masing memiliki peran strategis namun saling mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Dengan menjaga keseimbangan ini, prinsip checks and balances dapat berjalan efektif, sehingga pembentukan undang-undang tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga adil dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Melalui kuliah umum ini, diharapkan para peserta—khususnya mahasiswa dan akademisi dapat memahami secara lebih mendalam dinamika hubungan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudisial dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kritis tentang pentingnya sinergi dan keseimbangan antar lembaga negara dalam menjaga kualitas legislasi dan menjamin tegaknya prinsip negara hukum. Lebih jauh, kuliah umum ini diharapkan menjadi wadah edukatif yang mendorong lahirnya generasi muda yang peka terhadap isu-isu ketatanegaraan dan siap berkontribusi dalam pembangunan hukum yang adil dan demokratis.