13 Nov 2020

Kemenkum HAM RI Lakukan Kolaborasi dengan Fakultas Hukum Unsyiah

Banda Aceh – AcehInspirasi.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan menyelenggarakan “Internasional Conferences Virtual on Law and Human Rights” dengan tema “Reimagining The Vision on Law and Human Rights”. di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin – Selasa, (26 – 27, Oktober 2020)

Terlaksananya kolaborasi tersebut diinisiasi dan difasilitasi oleh Dr. Azhari, S.H., MCL., MA selaku Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Aceh – Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Azhari Yahya, SH, MCL, MA menyebutkan, tujuan diselenggarakannya kolaborasi kegiatan “Internasional Conference” dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI tersebut adalah sebagai manifestasi peran dan tanggung jawab Universitas Syiah Kuala melalui Fakultas Hukum Unsyiah sebagai “Jantung Hati Rakyat Aceh” untuk turut serta mengambil bagian secara aktif untuk membantu mencari solusi dalam penyelesaian ragam permasalahan hukum yang sedang dihadapi masyarakat Indonesia maupun permasalahan hukum yang sedang dihadapi masyarakat negara negara di dunia, khususnya dalam hal pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM)

Selain itu, kata Azhari, kegiatan tersebut juga merupakan manifestasi nyata salah satu “Dharma” dari “Tri Dharma Perguruan Tinggi” yaitu “Dharma berupa Penelitian” di samping 2 (dua) “Dharma lainnya yaitu Dharma Pendidikan dan Pengajaran serta Dharma Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).

Selanjutnya, Ia mengatakan kegiatan “Internasional Conference” tersebut merupakan conference terbesar yang pernah diselenggarakan di Indonesia, dimana 3.000 lebih peserta non pemakalah ikut serta secara aktif menjadi audience.

Ia menambahkan, terselenggaranya Internasional Conference tersebut resmi tercatat dan mendapat Rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada hari pembukaan penyelenggaraan International Conference, pada Senin, (26 Oktober 2020) pagi.

“Penyerahan Rekor MURI tersebut diserahkan oleh Jaya Suprana selaku Ketua MURI kepada Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) RI,’ ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut terdapat 60 pemakalah yang berasal dari berbagai negara antara lain Belanda, Turki, India, Australia, Gambia, Malaysia, Uganda, Finlandia, termasuk Indonesia serta beberapa negara lainnya.

Dimana sebutnya, hari pertama, Senin (26/10) menghadirkan Prof. Yasona H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D (Menteri Hukum dan HAM RI) selaku Keynote Speaker, dan Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Ph.D (Menteri Riset dan Tekhnologi) selaku Guest Speakers.

Kegiatan international conference tersebut dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Prof. Yasona H. Laoly, SH, MSc, PhD, didampingi Menteri Riset dan Teknologi, Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, PhD, dan beberapa pejabat Kementerian Hukum dan HAM, disaksikan secara virtual oleh mancanegara.

Dalam kesempatan itu, Kementerian Hukum dan HAM sangat mengapresiasi kerjasama konferensi internasional tersebut, karena telah membawa pakar dari berbagai Negara berkumpul bersama memikirkan permasalahan bangsa dan mencari jalan keluarnya.

Menteri Riset dan Teknologi, Prof. Bambang Permadi Soemantri Brojonegoro, menyampaikan bahwa Indonesia sekarang banyak peneliti yang menghasilkan berbagai gagasan atau penemuan dalam bidang sain dan teknologi, sembari berharap didalam forum tersebut nantinya mampu menghasilkan gagasan-gagasan baru untuk ditindaklanjuti dalam bentuk penelitian dengan melibatkan multi disiplin ilmu yang selanjutnya bermuara pada publikasi internasional.


Kegiatan itu mengundang 5 orang Plenary Speakers, yakni Prof. Dr. Ibrahim Kaya (Vice Rector of Anadolu University Eskisehir, Turkey), Prof. Dr. Dilshad Shaik (Dean School of Law Sathyabama Institute of Science and Technology, India), Prof. Dr. Farid Sufian Shuaib (Dean Faculty of Law International Islamic University, Malaysia), dan Prof. Harkristuti Harkriswono, S.H., MA., Ph.D (Prof of Criminal Law, University of Indonesia, Indonesia), serta Dr. Azhari, S.H., MCL., MA (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Aceh – Indonesia).

Di hari Pertama pelaksanaan International Conference tersebut, Senin (26 Oktober 2020), 2 orang Plenary Speakers memaparkan presentasinya, yaitu Prof. Dr. Farid Sufian Shuaib (Dean Faculty of Law International Islamic University, Malaysia); dan Prof. Dr. Ibrahim Kaya (Vice Rector of Anadolu University Eskisehir, Turkey).

Selanjutnya, di hari ke -2, Selasa (27 Oktober 2020) 3 orang Plenary Speakers memaparkan presentasinya, yakni Prof. Dr. Dilshad Shaik (Dean School of Law Sathyabama Institute of Science and Technology, India); Prof. Harkristuti Harkriswono, S.H., MA., Ph.D (Prof of Criminal Law, University of Indonesia, Indonesia); dan Dr. Azhari, S.H., MCL., MA (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Aceh – Indonesia).

Prof. Dr. Dilshad Shaik salah seorang invited Plenary Speaker dari India, sangat mengapresiasi terselenggaranya konferensi internasional itu hingga terjalin begitu baik antara Balitbangkumham dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah, dan mampu menghadirkan para pakar dari berbagai negara untuk berkontribusi dalam event ilmiah yang diselenggarakan ini.

Lebih lanjut hal yang sama juga disampaikan invited plenary speaker lainnya dari Turki dan Malaysia serta diaminkan juga oleh para peserta konferensi baik dari dalam maupun luar negeri.

Dr. Azhari Yahya, yang menjadi fokal poin penghubung antara Balitbangkumham dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, menambahkan bahwa “Output yang hendak dicapai dari konferensi international adalah terpublishnya 60 artikel ilmiah dari presenter terbaik hasil seleksi tim dalam Prosiding Internasional yang akan dipublikasi oleh the Atlantis Press Perancis pada tahun 2020 ini.

Menyinggung biaya publikasi, Dr. Azhari menyebutkan sepenuhnya menjadi tanggungjawab panitia dan tidak dipungut biaya apapun kepada para peserta conference.

Terakhir harapannya, konferensi internasional ini mampu menghasilkan gagasan-gagasan terbaik untuk pengembangan dan penyelesaian ragam permasalahan hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) yang lebih baik di masa mendatang di negara-negara di dunia. ( )

Sumber

Tinggalkan Balasan