03 Mar 2026

FH USK dan Panwaslih Kota Banda Aceh, Resmi Jalin Kerja Sama Perkuat Akademik dan Kepemiluan

BANDA ACEH (24 Februari 2026) – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Ruang Dekan FH USK pada Selasa, 24 Februari 2026.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida, S.E., dan Dekan FH USK, Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen kedua institusi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum kepemiluan dan kelembagaan.

Dekan FH USK, Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Ia menegaskan bahwa keterlibatan FH USK dalam isu-isu kepemiluan merupakan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam memperkuat demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Aceh. Melalui kerja sama ini, mahasiswa dan dosen diharapkan dapat terlibat lebih aktif dalam kajian dan aktivitas praktis terkait penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida, S.E., mengapresiasi inisiatif FH USK yang membuka ruang kolaborasi kelembagaan secara berkelanjutan. Menurutnya, dukungan akademisi sangat penting untuk memperkuat landasan ilmiah dalam tugas pengawasan pemilu, mulai dari penyusunan kajian, rekomendasi kebijakan, hingga kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat. Ia berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang lebih profesional, independen, dan berintegritas.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyusunan kajian hukum kepemiluan menjelang Pemilu 2029, penguatan kelembagaan Panwaslih melalui kajian akademik oleh civitas akademika FH USK, program pemagangan mahasiswa, pelaksanaan penelitian dan riset bersama, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, diskusi dan seminar ilmiah, publikasi ilmiah, serta pelaksanaan kuliah umum yang melibatkan dosen, peneliti, dan praktisi. Dalam implementasinya, kedua pihak akan menyusun program kerja bersama yang mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Pembiayaan berbagai kegiatan dalam kerja sama ini akan disesuaikan dengan kebutuhan program dan didasarkan pada kesepakatan bersama antara FH USK dan Panwaslih Kota Banda Aceh. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal penandatanganan dan akan dievaluasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan program-program kerja sama selanjutnya.

Melalui kerja sama strategis ini, FH USK menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan demokrasi dan peningkatan kualitas pengawasan pemilu melalui pendekatan akademik, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi dengan Panwaslih Kota Banda Aceh diharapkan menjadi model sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga pengawas pemilu dalam membangun ekosistem kepemiluan yang lebih partisipatif dan berkeadaban.