29 Apr 2026

Perkuat Sinergi Akademik dan Praktik, Fakultas Hukum USK Jalin MoA dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh

Banda Aceh (29/04/2026) – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) kembali memperkuat kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoA) dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Rabu, 29 April 2026. Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan, khususnya dalam pengembangan pendidikan dan praktik hukum.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum melalui integrasi antara pembelajaran teori di perguruan tinggi dengan pengalaman praktis di lingkungan peradilan. Melalui MOA ini, kedua institusi sepakat mengembangkan berbagai program, seperti magang mahasiswa, penelitian bersama, kuliah tamu oleh praktisi peradilan, serta penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum.

Penandatanganan MoA dilakukan oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan Fakultas Hukum USK, Syamsul Bahri, SHI., M.A., bersama Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi, S.H.,M.H.

Fakultas Hukum USK menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman praktis serta integritas tinggi dalam dunia hukum.

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk mendukung dunia pendidikan, khususnya dalam memberikan akses pembelajaran langsung kepada mahasiswa terkait proses peradilan, sehingga mampu menciptakan calon-calon penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi diharapkan dapat membangun hubungan yang berkelanjutan guna mendorong peningkatan kualitas penegakan hukum serta menciptakan sumber daya manusia hukum yang unggul di Aceh.