12 Nov 2025

Workshop Penyempurnaan Buku Panduan Akademik dan Tugas Akhir: FH USK Adaptif terhadap Kebijakan Kampus Berdampak

Darussalam- Banda Aceh (12/11/2025). Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) terus berkomitmen menghadirkan pendidikan tinggi yang responsif terhadap perubahan kebijakan nasional dan kebutuhan dunia kerja. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan kebijakan Kampus Berdampak sebagai strategi utama peningkatan mutu pendidikan hukum di Indonesia. Untuk tujuan tersebut dilakukan Workshop “Pembahasan Finalisasi Buku Panduan Akademik Program Sarjana Ilmu Hukum, Magister Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum, yang dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum, dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis, tanggal 12 dan 13 November 2025, mulai jam 08.30 – 15.40 WIB.

Dalam sambutannya pada pembukaan workshop, Dekan Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum. mengutarakan bahwa “Kebijakan Kemendikbudristek mengenai RPS OBE dan Kampus Berdampak menitikberatkan pada penyesuaian kurikulum pendidikan tinggi agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja, visi nasional, dan perkembangan global. Perguruan tinggi, termasuk Fakultas Hukum di Indonesia, diharapkan mendesain Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang berbasis OBE, memastikan setiap capaian pembelajaran (CPL dan CPMK) relevan serta terukur dengan jelas.

Penyusunan revisi Buku Panduan ini merupakan hal urgen, karena adanya kebijakan baru tentang Perubahan Kurikulum dan Kebijakan Akademik mulai berlaku efektif 2 September 2025, dengan masa peralihan selama dua tahun, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 13 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari peraturan sebelumnya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Aturan ini memperkuat Kurikulum Merdeka dengan mengakomodasi Kurikulum 2013 di beberapa satuan pendidikan, serta menekankan penerapan metode deep learning yang lebih mendalam. 

Lebih lanjut Dekan menyatakan, kebijakan Kampus Berdampak menekankan peran aktif kampus sebagai agen perubahan dengan penguatan karakter kompetensi abad 21, dan integrasi prinsip Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) dalam seluruh proses akademik. Perguruan tinggi didorong untuk melakukan evaluasi kurikulum secara berkala, memperbarui metode pembelajaran, dan membangun sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan agar lulusan mampu bersaing di tingkat nasional dan global.

Prinsip Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) masih berlaku dan terus diimplementasikan di perguruan tinggi Indonesia hingga tahun akademik 2025/2026. Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 ditetapkan MBKM sebagai bagian wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi, termasuk pengakuan pembelajaran lampau dan micro-credential. Perguruan tinggi terus didorong untuk meningkatkan kolaborasi dengan dunia industri, memperbanyak akses magang, serta memperluas peluang belajar di luar kelas dan luar kampus.

Kegiatan workshop merupakan langkah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan akademik dan tugas akhir selama beberapa tahun terakhir. Melalui forum ini, para dosen, pengelola program studi, gugus penjaminan mutu, serta pemangku kepentingan lain dapat memberikan masukan substantif terhadap isi dan mekanisme Buku Panduan yang memuat Panduan Akademik dan Tugas Akhir Mahasiswa.

 Kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana koordinasi dan penyelarasan akhir terhadap draf Buku Panduan Akademik dan Buku Panduan Tugas Akhir sebelum ditetapkan secara resmi untuk digunakan mulai tahun akademik 2025/2026. Diharapkan dokumen final yang dirumuskan pada workshop  tidak hanya memenuhi standar akreditasi nasional tetapi juga mendukung upaya internasionalisasi FH USK melalui penguatan tata kelola akademik yang modern dan berbasis mutu. Hal lain untuk memperkuat landasan akademik menghadapi tantangan global, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan proses akademik berjalan secara terarah, transparan, dan berstandar tinggi.

Dekan menambahkan dalam pidatonya bahwa, tujuan dilakukan workshop adalah menyempurnakan isi Buku Panduan Akademik agar sesuai dengan kebijakan OBE dan MBKM; memfinalisasi Buku Panduan Tugas Akhir mencakup dalam bentuk skripsi, studi kasus, legal memorandum, dan publikasi ilmiah; selanjutnya forum workshop memetakan format, mekanisme, dan tata cara pelaksanaan panduan secara terpadu di seluruh program; dan meningkatkan pemahaman sivitas akademika terhadap standar pelaksanaan akademik dan tugas akhir. Buku Panduan tersebut disusun untuk memenuhi standar akreditasi nasional serta mendukung upaya internasionalisasi FH USK melalui penguatan tata kelola akademik yang modern dan berbasis mutu, imbuh Dekan.

Sebagai penutup Dekan menyampaikan ucapan selamat atas terlaksananya workshop, semoga Buku Panduan FH USK siap menjadi landasan yang kokoh mewujudkan lulusan yang kompeten, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (Sri Walny Rahayu, 2025).