DEKAN

Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum.
Dekan
Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., lahir di Aceh Utara pada 8 Desember 1970. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala pada tahun 1994. Pada tahun 1997, beliau diangkat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Selanjutnya, beliau menempuh pendidikan Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 1999 dan menyelesaikannya pada tahun 2002. Beliau kemudian melanjutkan studi doktoral di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry dan berhasil meraih gelar doktor pada tahun 2017. Dalam perjalanan karier akademiknya, beliau pernah menjabat sebagai Sekretaris Bagian Hukum Tata Negara (HTN). Pada periode 2009–2011, beliau menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Tata Negara (HTN). Beliau juga pernah mengemban amanah sebagai Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Pada periode 2011–2015, beliau kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Tata Negara.
Selain menjalankan tugas sebagai dosen, beliau aktif membina berbagai kegiatan kemahasiswaan. Beliau pernah menjadi Direktur Pendamping Unit Program Pendamping Pendidikan Agama Islam (UP3AI) di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala serta Koordinator Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam pada Mata Kuliah Umum (MKU) selama periode 2010–2015. Beliau juga dipercaya sebagai pembina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Reusam Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala hingga tahun 2017. Setelah itu, beliau menjadi pembina Al-Ahkam, Pusat Dakwah Mahasiswa Islam, hingga saat ini. Sejak 1 Juni 2018, beliau diangkat sebagai Koordinator Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala. Beliau juga menjadi anggota PPAK Universitas Syiah Kuala sejak tahun 2018. Selain itu, beliau turut menjadi anggota tim yang menangani pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983.
WAKIL DEKAN

Muhammad Ya’kub Aiyub Kadir, S.Ag., L.L.M., Ph.D.
Wakil Dekan Akademik
M. Ya’kub Aiyub Kadir adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Indonesia. Ia meraih gelar PhD di bidang hukum internasional dari Anglia Ruskin University, Inggris. Sebelum bergabung dengan Universitas Syiah Kuala, ia aktif terlibat dalam berbagai kegiatan kemanusiaan di sejumlah lembaga pasca-gempa bumi dan tsunami Aceh tahun 2004, antara lain sebagai manajer perlindungan kemanusiaan di World Vision Aceh Program, manajer pengembangan hukum dan sumber daya manusia di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) untuk Aceh dan Nias, serta peneliti di Center for Peace and Conflict Resolution (CPCRS) Unsyiah-Aceh. Minat penelitiannya meliputi: Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pengungsi, Hukum Investasi, Hukum Kontrak Internasional, dan Pendekatan Dunia Ketiga terhadap Hukum Internasional (TWAIL).

Dr. Muhammad Insa Ansari, S.H., M.H.
Wakil Dekan Sumber Daya dan Keuangan
Dosen Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala tahun 2002 dan Magister Hukum dengan konsentrasi Hukum dan Kegiatan Ekonomi pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 2005, serta Pendidikan Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2021. Selama ini aktif mengajar dan melakukan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Mata kuliah yang diasuh adalah hukum perusahaan, hukum perbankan, dan hukum penanaman modal pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala serta mata kuliah hukum dan regulasi bisnis pada Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala. Penelitian yang dilakukan selama ini berkaitan dengan hukum perusahaan, hukum penanaman modal, dan aspek hukum dalam kegiatan perekonomian. Pengalaman kerja diawali sebagai Reporter Warta Unsyiah – Banda Aceh pada tahun 2000. Pada petengahan bulan Juni tahun 2005 bekerja pada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias di Banda Aceh dengan jabatan sebagai Kepala Bagian Perundang-undangan, dan terakhir dipercayakan sebagai Kepala Biro Hukum. Setelah berakhirnya BRR NAD-Nias oleh Menteri Keuangan RI diangkat sebagai Sekretaris Kelompok Kerja Hukum Tim Likuidasi BRR NAD-Nias.

Lia Sautunnida, S.H., M.C.L., Ph.D.
Wakil Dekan Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan
Lia Sautunnida, S.H., M.C.L., Dosen di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh sejak tahun 2015. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala pada tahun 2008. Selanjutnya, pendidikan Magister ditempuh di Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws (AIKOL), International Islamic University Malaysia (IIUM), selesai pada tahun 2012 dengan gelar Master of Comparative Laws (M.C.L.). Komitmen terhadap pengembangan akademik ditunjukkan melalui partisipasi dalam program USK Split-Site dengan dukungan Beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2019, yang menjadi fondasi dalam melanjutkan studi doktoral di Fakulti Undang-Undang Universiti Malaya (UM). Proses akademik tingkat lanjut ini mencapai tahap Viva Voce pada tanggal 10 Februari 2025.
Ruang lingkup penelitian mencakup bidang Perlindungan Data Pribadi, Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Alternatif Penyelesaian Sengketa, serta Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Pengabdian dalam dunia pendidikan hukum dijalankan dengan orientasi pengembangan kapabilitas dan pendalaman ilmu pengetahuan, landasan pedagogis dibangun atas keyakinan bahwa kegiatan mengajar merupakan bentuk paling efektif dari proses pembelajaran, di mana interaksi akademik bersama mahasiswa membuka ruang bagi pertukaran pengetahuan yang bersifat timbal balik dan memperkaya kedua belah pihak.
KEPALA DEPARTEMEN

Dr. Fikri, SH., M.H.
Kepala Departemen Ilmu Hukum
Dr. Fikri, S.H., M.H. lahir di Gandring pada tanggal 3 Agustus 1979. Beliau menyelesaikan studi hukum di Universitas Syiah Kuala pada tahun 2002. Beliau bergabung dengan Fakultas Hukum USK pada tahun 2003 dan diangkat sebagai dosen tetap di fakultas tersebut. Pada tahun 2005, beliau menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Padjadjaran, Bandung, dan menyelesaikannya pada tahun 2008. Selain menjalankan tugas sebagai dosen, beliau juga bertanggung jawab mengelola program akademik non-reguler dari tahun 2008 hingga 2013. Selanjutnya, beliau menjabat sebagai sekretaris program non-reguler pada periode 2013–2014, serta terlibat dalam program kelas kerja sama antara Universitas Syiah Kuala dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dari tahun 2014 hingga Oktober 2017.
SEKRETARIS DEPARTEMEN
Khairani, S.H., M.Hum.
Sekretaris Departemen Ilmu Hukum
Khairani, Dosen Jurusan Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang menguasai Hukum Dagang. Setelah lulus SD, SMP dan SMA di Aceh Utara pada tahun 1986, ia melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, dan memperoleh gelar Magister di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada tahun 1997. Sejak pengangkatannya menjadi dosen pada tahun 1993, selain mengajar dan menjalankan berbagai penelitian akademik, ia juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan untuk mempromosikan hak asasi manusia dan hak-hak perempuan serta menjadi nara sumber dalam berbagai pertemuan dan forum yang berkaitan dengan kemanusiaan. HAM dan isu hak perempuan baik di tingkat lokal, nasional maupun di kawasan Asia Pasifik. Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, sejak tahun 2007 aktif menjadi trainer pada beberapa pelatihan komunitas, seperti pelatihan paralegal, pelatihan HAM dan HAM, termasuk penyusunan modul dan panduan pelatihan. Sejak tahun 2009 menjadi Ketua Pusat Kajian Hak Asasi Manusia Universitas Syiah Kuala.
KOORDINATOR PROGRAM STUDI

Susiana, S.H., M.H.
Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Hukum
Susiana, S.H.,M.H lahir pada tanggal 28 Januari 1981. Lulus SD di SDN 71 Banda Aceh pada tahun 1993, SMP di SMP 3 Banda Aceh pada tahun 1996 dan SMA di SMAN 4 pada tahun 1999. Melanjutkan S1 Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala dan lulus pada tahun 2004. Diangkat sebagai dosen di Fakultas Hukum Syiah Universitas Kuala pada tahun 2006. Kemudian melanjutkan S2 pada tahun 2008 di Universitas Padjajaran yang berkonsentrasi pada hukum Bisnis dan lulus pada tahun 2010. Mengajar beberapa mata kuliah di Jurusan Hukum Perdata, seperti Hukum Perdata, Hukum Perusahaan, Hukum Perdata Internasional, Hukum Keuangan, dll. Minat penelitian terhadap permasalahan Hukum Bisnis, Hukum Perbankan dan Hukum Keuangan.
Dr. Ida Keumala Jempa, SH., M.H.
Koordinator Program Studi S-2 Magister Ilmu Hukum
Dr. Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H. lahir di Bireuen pada tanggal 8 November 1968. Beliau menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) pada tahun 1992 dengan spesialisasi Hukum Pidana, serta mengampu mata kuliah Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Tindak Pidana terhadap Keamanan Umum, dan Sistem Peradilan Pidana. Pada tahun 2000, beliau menyelesaikan pendidikan magister (S2) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan konsentrasi Sistem Peradilan Pidana; tesis beliau berjudul “Tinjauan Yuridis Normatif terhadap *Contempt of Court* dan Perkembangannya di Indonesia”. Beliau diangkat sebagai dosen di Fakultas Hukum USK (Bagian Hukum Pidana) pada tahun 1994. Selanjutnya, beliau menjabat sebagai Sekretaris Bagian Hukum Pidana pada tahun 2002, dan menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Pidana pada periode tahun 2005 hingga 2010.

Dr. Teuku Saiful, SH., M.Hum.
Koordinator Program Studi S-2 Magister Kenotariatan
Dr. Teuku Saiful, SH., M.Hum., lahir di Banda Aceh pada tanggal 4 Januari 1974. Beliau menyelesaikan studi S1 Hukum di Universitas Syiah Kuala (USK) pada tahun 1999 dengan topik penelitian akhir mengenai pelaksanaan perjanjian bagi hasil tambak di Aceh, kemudian menyelesaikan studi S2 di bidang hukum yang sama di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2005 dengan topik tesis mengenai Komisi Ombudsman Nasional. Beliau menyelesaikan studi doktoral di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, dengan topik penelitian mengenai kesetaraan gender dalam kebijakan syariat di Aceh. Mata kuliah yang diampu meliputi Hukum Acara Perdata, Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Perbankan, dan lain-lain. Beliau aktif mengadakan seminar dan penelitian dengan fokus utama pada isu kesetaraan gender.

Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H.
Koordinator Program Studi S-3 Doktor Ilmu Hukum
Dr. Teuku Muttaqin Mansur adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang mengampu mata kuliah Hukum Adat dan Peradilan Adat sejak tahun 2008. Ia mendalami bidang Hukum Adat dan Peradilan Adat dengan tekun hingga berhasil menyelesaikan program doktoral di Fakultas Hukum Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) dengan fokus pada Hukum Adat; disertasi beliau berjudul “Adat Court in the Urban Society in Aceh: Suggestions for Improvement” (Peradilan Adat dalam Masyarakat Perkotaan di Aceh: Saran Perbaikan) yang diselesaikan pada tahun 2015. Pada tahun 2017, beliau juga produktif menulis buku berjudul “The Improvement of Customary Law and its Reform in Indonesia” (Peningkatan Hukum Adat dan Reformasinya di Indonesia). Selain itu, pada tahun yang sama (2017), beliau terpilih sebagai dosen berprestasi di tingkat fakultas serta meraih peringkat kedua dosen berprestasi di tingkat universitas untuk bidang Sosial Humaniora. Beliau lahir di Meunasah Mulieng, Meureudu, Pidie Jaya pada tanggal 5 September 1979. Selama beberapa tahun terakhir, beliau aktif terlibat sebagai peneliti Hukum Adat, khususnya di Aceh, sehingga hal tersebut menumbuhkan kepercayaan diri beliau untuk terus berperan serta dan berkontribusi dalam bidang tersebut.
KETUA BAGIAN

Indra Kesuma Hadi, S.H, M.H.
Kepala Bagian Hukum Keperdataan
Indra Kusuma Hadi, S.H., M.H. lahir di Sukon Peudaya pada tanggal 25 April 1981. Beliau menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Syiah Kuala dengan peminatan Hukum Perdata dan lulus pada tahun 2004. Pada tahun yang sama (2004), beliau melanjutkan studi ke jenjang pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung dengan peminatan Hukum Bisnis dan lulus pada tahun 2009. Saat menempuh studi magister, tepatnya pada tahun 2006, beliau diterima sebagai dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Fakultas Hukum USK, Banda Aceh. Setelah menyelesaikan studi magister, beliau kembali ke Fakultas Hukum USK untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebagai dosen Hukum Perdata, beliau mengampu mata kuliah Hukum Asuransi, Hukum Kontrak, dan Hukum Dagang pada semester ganjil, serta Hukum Perdata, Hukum Perbankan, dan Hukum Perusahaan pada semester genap. Pada tahun 2011, beliau diangkat sebagai Sekretaris Bagian Hukum Perdata berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala, dengan masa jabatan dari Juli 2011 hingga Juli 2015. Selain mengajar dan menjabat sebagai Sekretaris Bagian Hukum Perdata, beliau juga bertugas membimbing mahasiswa dalam kegiatan akademik, menjadi instruktur dalam penyusunan proposal seminar, serta menjadi penguji dalam sidang skripsi akhir mahasiswa. Di sela-sela kesibukan mengajar dan menjalankan tugas sebagai sekretaris bagian, beliau juga berpartisipasi dalam berbagai pertemuan ilmiah—seperti seminar, lokakarya, dan diskusi kelompok terpumpun (FGD)—serta mengikuti pelatihan pengembangan kapasitas diri, seperti pelatihan dosen wali dan program peningkatan keterampilan dasar teknik instruksional serta pendekatan terapan. Beliau juga memberikan pendapat hukum sebagai solusi dalam penyelesaian masalah publik melalui kerja sama antara Fakultas Hukum USK dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh.

M. Iqbal, S.H., M.H.
Ketua Bagian Hukum Pidana
Pada tahun 2009, menyelesaikan pendidikan magister hukum (S2) di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung dengan konsentrasi Hukum Pidana. Bidang keahlian ini mendasari keterlibatan aktif dalam pengajaran sejumlah mata kuliah yang berkaitan dengan sistem peradilan pidana.
Pada tahun 2013, menjabat sebagai Sekretaris Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Syiah Kuala. Dalam posisi tersebut, berperan dalam pengembangan kajian akademik terkait institusi kepolisian, penegakan hukum, dan dinamika kebijakan sektor keamanan melalui kegiatan riset, diskusi ilmiah, dan publikasi akademik.
Dr. Zainal Abidin, S.H., M.Si., M.H.
Ketua Bagian Hukum Tata Negara
Zainal Abidin memiliki sikap tegas dan semangat juang yang tinggi dalam bidang yang ditekuni, yaitu hukum tata negara. Beliau menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, pada tahun 1992. Kemudian, pada tahun 1998, beliau melanjutkan studi pascasarjana (S2) di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Pada jenjang S2 tersebut, beliau mengambil konsentrasi studi lintas bidang (Ketahanan Nasional) dan menyelesaikannya pada tahun 2001. Selanjutnya, pada tahun 2009, beliau menempuh pendidikan di Program Pascasarjana Fakultas Hukum USK dengan konsentrasi hukum tata negara dan telah menyelesaikannya. Beliau juga menempuh studi doktoral (S3) di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, sejak tahun 2017. Fokus keilmuan beliau adalah di bidang hukum tata negara. Sebagai dosen Fakultas Hukum yang diperbantukan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, selain mengajar di Fakultas Hukum, beliau juga mengajar di FISIP USK. Di luar kegiatan akademis, beliau pernah menjabat sebagai Komisioner Panwaslu Kota Banda Aceh pada tahun 2003–2004. Pada tahun 2015, beliau terpilih sebagai komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nanggroe Aceh Darussalam. Kemudian, pada tahun 2008, beliau terpilih kembali sebagai anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk periode 2008–2013.

Dedy Yuliansyah, S.H., M.H.
Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara
Dedy Yuliansyah, S.H., M.H. lahir di Banda Aceh pada tanggal 9 Juli 1988. Ia menjabat sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sejak Maret 2019. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S.H.) di Universitas Syiah Kuala pada tahun 2011. Setelah meraih gelar sarjana hukum, ia mulai bekerja di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sembari bekerja, ia melanjutkan studi Magister Hukum (M.H.) di Universitas Syiah Kuala dan menyelesaikannya pada tahun 2017. Setelah menyelesaikan studi magister pada tahun 2017, ia bergabung dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional hingga tahun 2018. Sejak tahun 2019 hingga saat ini, selain menjadi dosen aktif di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, ia juga aktif sebagai peneliti di pusat penelitian ilmu kepolisian Universitas Syiah Kuala.

Nellyana Roesa, S.H., LL.M.
Ketua Bagian Hukum Internasional
Nellyana Roesa, S.H., LL.M., merupakan dosen pada bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Pendidikan sarjana hukum diselesaikan pada tahun 2005 di universitas yang sama, dan gelar Master of Laws (LL.M.) diperoleh dari National University of Singapore (NUS) pada tahun 2009.
Aktif dalam pengembangan kapasitas akademik melalui partisipasi dalam berbagai lokakarya, konferensi, dan pelatihan berskala nasional maupun internasional. Kegiatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai media aktualisasi pengetahuan, tetapi juga sebagai wadah untuk memperluas jaringan akademik lintas institusi dan negara.
Pada tahun 2011, terpilih sebagai pembicara dalam Konferensi Internasional CILS ke-2 di Yogyakarta atas makalah yang mengkaji praktik implementasi Perjanjian Kabut Asap ASEAN di Indonesia. Pada tahun berikutnya, turut berkontribusi dalam Konferensi Internasional ASLI ke-9 di National University of Singapore dengan memaparkan hasil kajian tentang implementasi ketentuan Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity/CBD) 1992 dalam pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia dan Singapura.
Rangkaian kegiatan akademik dan keterlibatan dalam forum internasional tersebut menunjukkan orientasi riset yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif terhadap permasalahan hukum internasional yang relevan dengan konteks regional Asia Tenggara.

Eka Kurniasari, S.H., M.H., LL.M.
Ketua Bagian Kelas Internasional
Eka Kurniasari adalah seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang telah mengabdi sejak tahun 2003. Belaiu mengampu mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Perdata, Hukum Perdata Internasional, Hukum Jaminan, Hukum Islam, dan Hukum Perikatan. Beliau juga mengajar Bahasa Inggris sebagai salah satu mata kuliah umum bagi mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang sedang menempuh semester tiga. Beliau menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala pada tahun 1997. Kemudian, melanjutkan studi untuk meraih gelar magister pertama di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala pada tahun 2005, dan terakhir, beliau memperoleh gelar magister lainnya dari Universiti Malaya, Malaysia, pada tahun 2013. Beliau juga aktif berperan dalam pengelolaan Kelas Internasional di Fakultas Hukum sebagai sekretaris sejak tahun 2017. Beliau menangani berbagai tugas penting yang berkaitan dengan mahasiswa, baik mahasiswa kelas reguler maupun kelas internasional.