FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA JALIN KERJASAMA DENGAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI ACEH
Pada tanggal 15 Agustus 2024, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala menjalin kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh. Kerjasama ini meliputi penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Penandatangan MoU ini dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum USK, Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H, dan Kepala DP3A Provinsi Aceh, Meutia Juliana, S.STP., M.S.i.
Dalam pertemuan ini, dari FH USK dihadiri Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan, Syamsul Bahri, S.HI., M.A., Kepala Departemen FH, Dr. Muazzin, S.H., M.H, Koordinator Kerjasama FH, M. Putra Iqbal, S.H., LL.M, Dosen FH, Chadijah Rizki Lestari, S.H., M.H. dan Koordinator Magang MBKM Fakultas Hukum, Riza Chatias Pratama, S.H., LL.M.
Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga dihadiri oleh Ibu Amrina Habibi, SH, MH (Kabid Pemenuhan Hak Anak), Ibu Faula Mardalya, SE (Plt. Ka. UPTD PPA), Ners. Nurjanisah, M.Kep (Kasi. Tindak Lanjut Kasus UPTD PPA), Julie Sari Avolita, SP, MP (Bidang KHPK), Tia Desi Yanti, S.STP, MM (Bidang DIGA), dan Isnaniah, SKMĀ (BidangĀ PPA).
Diharapkan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh ini menjadi kesempatan mahasiswa memperdalam disiplin keilmuan, dan memanfaatkan kesempatan magang ini dengan sebaik-baiknya. Terutama untuk mengenal lebih dekat kultur di masyarakat dan keseharian di masyarakat itu sendiri. Agar ilmu yang didapat di kampus bisa diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat umum.