Video Conference


Video Conference (Vicon) merupakan seperangkat teknologi telekomunikasi interaktif yang memungkinkan para pihak yang berperkara di Mahkamah Konstitusi melaksanakan persidangan dari lokasi berbeda sehingga dapat berinteraksi/berkomunikasi melalui pengiriman dua arah gambar video dan suara secara bersamaan. Persidangan jarak jauh adalah persidangan tanpa harus hadir di Mahkamah Konstitusi.  Cukup dengan menggunakan Vicon.

 Manfaat Vicon bagi para pihak yang berperkara di MK :

  • Mendapatkan layanan persidangan yang lebih cepat melalui fasilitas persidangan yang ditempatkan di Perguruan Tinggi terdekat dari lokasi para pihak;
  • Mendapatkan jaminan keamanan;
  • Pelayanan juru sumpah dari Mahkamah Konstitusi;
  • Hemat karena tidak perlu hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta;
  • Menyampaikan alat bukti dengan format elektronik ataupun fisik;
  • Dapat mendatangkan saksi/ahli yang lebih banyak.

Fasilitas Vicon dapat dimanfaatkan untuk kuliah umum antar Perguruan Tinggi se-Indonesia, bahkan seluruh dunia dengan cara melakukan permohonan kuliah umum melalui Vicon dan disampaikan kepada Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi