FH USK Gelar Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkotika bagi Siswa SMK Negeri 1 Mesjid Raya
Dalam rangka memperingati Milad ke-65 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK), dilaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMK Negeri 1 Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, pada 23 September 2026. Kegiatan yang diikuti sekitar 30 siswa tersebut mengusung tema “Remaja Cerdas Jauhi Narkoba: Kenali Risiko, Pahami Hukumnya.” Kegiatan dibuka di aula sekolah dan dihadiri Dekan FH USK, Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., serta pihak sekolah.
Tim PKM tema Narkotika diketuai Prof. Dr. Iskandar A. Gani, S.H., M.H., dengan anggota Prof. Dr. Syarifuddin Hasyim, S.H., M.Hum., Rosmawati, S.H., M.H., Intan Munirah, S.H., M.H., dan Rifka Safira, S.H., M.H. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan di ruang kelas Kriya melalui pemutaran film pendek yang dipandu Rosmawati, dilanjutkan dengan pengantar dan penjelasan Prof. Iskandar serta diskusi bersama siswa.
Materi penyuluhan meliputi pengertian, jenis, dampak, dan bahaya narkotika yang disampaikan Rifka Safira, serta materi mengenai regulasi dan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Narkotika yang disampaikan Intan Munirah. Kegiatan dilengkapi sesi tanya jawab dan pemberian doorprize. Sementara itu, Prof. Syarifuddin Hasyim turut memberikan sharing mengenai pengalaman penanganan perkara narkotika di pengadilan, dan kegiatan ditutup dengan closing statement oleh Prof. Iskandar.
Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkotika, mengetahui aspek hukum serta mekanisme pelaporan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, dan mampu menghindari lingkungan yang dapat mendorong terjadinya penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ditutup dengan foto bersama tim PKM FH USK, guru, dan siswa SMK Negeri 1 Mesjid Raya.