23 Sep 2026

Fakultas Hukum USK Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Rangka Milad ke-65 Universitas Syiah Kuala

Banda Aceh, 21 September 2026 – Dalam rangka memperingati Milad Universitas Syiah Kuala (USK) ke-65, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang menyasar 10 SMA/SMK di Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan pengabdian tersebut dilepas secara langsung oleh Prof. Dr. Rina Suryani Oktari, S.Kep., M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan Universitas Syiah Kuala. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi FH USK dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Melalui kegiatan tersebut, FH USK berkomitmen untuk turut membangun generasi muda yang sadar, memahami, dan menaati hukum. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Edukasi Hukum dengan Beragam Topik

Dalam pelaksanaannya, kegiatan PkM FH USK menghadirkan berbagai topik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan generasi muda. Materi yang diberikan mencakup UMKM dan Bisnis Halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Narkoba, Pemilu, Online Shopping dan Scam, Halal Food dan Strategi Pemasaran, Hukum Keimigrasian, LGBT, Pornografi dan Kesusilaan, Budaya Tertib Berlalu Lintas, Bullying dan Kekerasan di Sekolah, serta isu lingkungan.

Pada bidang lingkungan, edukasi juga mencakup hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan serta peran masyarakat hukum adat dalam menjaga hutan sebagai benteng pencegah banjir dan longsor.

Beragam materi tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, sekaligus mendorong peserta agar mampu mengenali hak dan kewajibannya serta memahami berbagai bentuk persoalan hukum di lingkungan sekitar.

Mendukung Pencapaian Sustainable Development Goals

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui berbagai aspek edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Kontribusi tersebut antara lain mencakup SDG 1 – Tanpa Kemiskinan, melalui penguatan pengetahuan dan keterampilan yang dapat mendukung kemandirian dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan ini mendukung SDG 3 – Kehidupan Sehat dan Sejahtera, melalui edukasi mengenai bahaya narkoba, pencegahan bullying dan kekerasan di sekolah, serta penguatan kesadaran terhadap perilaku yang mendukung kehidupan yang sehat dan aman.

Pada aspek ekonomi, kegiatan ini berkontribusi terhadap SDG 8 – Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi melalui edukasi mengenai UMKM, bisnis halal, HAKI, dan strategi pemasaran sebagai bagian dari penguatan pemahaman hukum dalam kegiatan ekonomi.

Sementara itu, edukasi mengenai halal food serta online shopping dan scam turut mendukung SDG 12 – Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, dengan mendorong pemahaman mengenai perilaku konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.

Kegiatan ini juga berkaitan erat dengan SDG 16 – Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penguatan kesadaran hukum, pemahaman hak dan kewajiban masyarakat, pendidikan mengenai demokrasi dan pemilu, budaya tertib berlalu lintas, serta pencegahan kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Mendekatkan Hukum kepada Generasi Muda

Pelaksanaan PkM di 10 SMA/SMK di Kabupaten Aceh Besar menjadi bagian dari upaya FH USK untuk mendekatkan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada generasi muda dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum USK tidak hanya berperan dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi, tetapi juga berupaya menghadirkan edukasi hukum yang kontekstual dan relevan dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong terbentuknya generasi muda yang memiliki pengetahuan hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta mampu berperan dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum, sehat, aman, dan berkelanjutan.

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam membangun generasi muda yang berpengetahuan, berintegritas, dan sadar hukum demi terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.