Fakultas Hukum USK Kenalkan UMKM, Bisnis Halal, dan Legalitas Usaha kepada Siswa SMK PP Saree
Saree, 23 September 2026 — Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bagi siswa SMK PP Saree dengan mengangkat tema “Generasi Muda Kreatif: Mengenal UMKM dan Bisnis Halal Sejak Dini.”
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Dies Natalis Universitas Syiah Kuala (USK) ke-65. Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai UMKM, peluang kewirausahaan, praktik bisnis, bisnis halal, serta pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha.

SMK PP Saree Apresiasi Kegiatan PKM FH USK
Pihak SMK PP Saree menyambut positif pelaksanaan kegiatan pengabdian tersebut. Dalam sambutannya, Wakil Kepala SMK PP Saree Dr. M. Nasir, ST.P, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada FH USK yang telah memilih sekolah tersebut sebagai salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan PkM dalam rangka memperingati Dies Natalis USK ke-65.
Menurutnya, materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan siswa SMK karena tidak hanya memberikan pengetahuan secara akademik, tetapi juga membuka wawasan siswa mengenai peluang berwirausaha dan bagaimana mempersiapkan diri menghadapi dunia usaha.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Kegiatan seperti ini sangat positif bagi siswa karena memberikan pengetahuan dan pengalaman yang dapat menjadi bekal mereka setelah menyelesaikan pendidikan di SMK,” ujar Wakil Kepala SMK PP Saree.
Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui kerja sama antara perguruan tinggi dan sekolah.
“Terlebih kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Dies Natalis FH USK ke-65. Kami berharap hubungan dan kerja sama antara SMK PP Saree dan Universitas Syiah Kuala dapat terus terjalin, khususnya dalam memberikan penguatan pengetahuan dan keterampilan kepada generasi muda,” tambahnya.
Selain narasumber dari FH USK, kegiatan PKM ini juga turut dihadiri oleh Ibu Dekan FH USK Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., MHum, yang memberi apresiasi kepada pihak SMK PP Saree yang turut menfasilitasi kegiatan PKM dalam rangka dengan harapan kegiatan ini dapat memotivasi generasi muda untuk memulai dan menjalankan usaha.

Dr. Yusri, S.H., M.H, Kenalkan UMKM kepada Siswa
Dr. Yusri, S.H., M.H, selaku Ketua Tim Pengabdian, menyampaikan materi mengenai “Mengenal UMKM”. Dalam pemaparannya, Yusri menjelaskan pengertian UMKM, ciri-ciri UMKM, serta berbagai bidang usaha yang dapat dikembangkan oleh generasi muda.
Menurut Dr. Yusri, siswa SMK memiliki potensi besar untuk mulai mengenal dunia kewirausahaan sejak dini karena memiliki keterampilan dan kreativitas yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha.
“UMKM tidak selalu harus dimulai dengan modal besar. Yang penting adalah kemampuan melihat peluang, mengembangkan kreativitas, menjaga kualitas produk, dan memahami kebutuhan konsumen,” jelas Yusri.
Ia juga memperkenalkan berbagai bidang usaha yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti kuliner, perdagangan, jasa, kerajinan, fesyen, pertanian, serta usaha berbasis teknologi dan digital.
Prof. Dr. Darmawan Berikan Praktik Bisnis Kuliner
Sementara itu, Prof. Darmawan memberikan materi mengenai praktik bisnis kuliner HOCO Banda Aceh. Melalui materi tersebut, siswa memperoleh gambaran mengenai bagaimana sebuah bisnis kuliner dikembangkan, mulai dari menemukan ide usaha, mengelola produk, memahami konsumen, membangun merek, hingga melakukan pemasaran.
Para siswa diajak memahami bahwa keberhasilan bisnis tidak hanya ditentukan oleh produk yang dijual, tetapi juga kemampuan menciptakan nilai, menjaga kualitas, memberikan pelayanan, dan membangun kepercayaan konsumen. Prof Darmawan juga menjelaskan bahwa jangan takut berusaha karena berwirausaha memiliki peluang yang sangat terbuka dan menjanjikan serta memiliki prospek yang menghasilkan.
Prof. Dr. Iman Jauhari Bahas Bisnis Halal
Materi mengenai bisnis halal disampaikan oleh Prof. Iman Jauhari. Ia menjelaskan bahwa bisnis halal tidak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman, tetapi juga menyangkut bahan baku, proses produksi, transaksi, pemasaran, hingga cara memperoleh keuntungan.
Para siswa diperkenalkan pada pentingnya kehalalan produk, kebersihan, keamanan, kejujuran, serta keterbukaan informasi kepada konsumen.
Pemahaman mengenai bisnis halal sejak dini diharapkan dapat membangun kesadaran generasi muda bahwa kegiatan usaha harus dijalankan secara bertanggung jawab dan memperhatikan ketentuan hukum serta prinsip-prinsip syariah.

Mustakim, S.H., M.Hum: Legalitas Memberikan Kepastian dalam Berusaha
Dalam kegiatan tersebut, Mustakim memberikan penekanan mengenai pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM.
Menurutnya, legalitas bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun usaha yang berkelanjutan.
“Legalitas usaha memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis. Karena itu, sejak mulai berusaha, pelaku UMKM perlu memahami pentingnya memiliki izin usaha dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Mustakim.
Ia juga menekankan bahwa legalitas dapat menjadi salah satu aspek penting ketika pelaku UMKM hendak menjalin kerja sama, memperoleh akses pembiayaan, memperluas pemasaran, maupun meningkatkan kepercayaan konsumen.
T. Haflisyah, S.H., M.Hum, Merek Merupakan Identitas dan Aset Usaha
Sementara itu, T. Haflisyah menyoroti pentingnya perlindungan merek bagi pelaku UMKM.
Menurutnya, merek bukan hanya nama atau logo yang digunakan untuk membedakan suatu produk, tetapi juga merupakan identitas dan aset usaha yang memiliki nilai ekonomi.
“Ketika seseorang membangun usaha, merek merupakan bagian penting dari identitas bisnis. Karena itu, pelaku UMKM perlu memahami pentingnya perlindungan merek agar identitas dan reputasi usaha dapat dijaga,” ujar T. Haflisyah.
Ia mengingatkan bahwa sejak awal membangun usaha, generasi muda perlu memiliki kesadaran mengenai aspek hukum kekayaan intelektual, khususnya merek. Dengan perlindungan hukum terhadap merek, pelaku usaha memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengembangkan identitas dan nilai ekonomi produknya.

Mendorong Generasi Muda Menjadi Wirausahawan Sadar Hukum
Kegiatan PkM FH USK tersebut mendapat antusiasme dari para siswa SMK PP Saree. Para siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan tentang UMKM dan kewirausahaan, tetapi juga mendapatkan wawasan mengenai praktik bisnis, bisnis halal, legalitas usaha, serta perlindungan merek.
Ketua Tim Pengabdian, Yusri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya USK, sebagai Lembaga Perguruan Tinggi untuk mendekatkan ilmu pengetahuan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Melalui pengenalan UMKM dan bisnis halal sejak dini, diharapkan para siswa memiliki keberanian untuk berkreasi, mampu melihat peluang usaha di lingkungan sekitar, dan memahami bahwa kegiatan bisnis harus dibangun dengan kreativitas sekaligus tanggung jawab hukum,” ujarnya.
Kegiatan “Generasi Muda Kreatif: Mengenal UMKM dan Bisnis Halal Sejak Dini” sekaligus menjadi bentuk kontribusi FH USK dalam rangka Dies Natalis Universitas Syiah Kuala ke-65, khususnya dalam mendorong penguatan literasi kewirausahaan dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Kegiatan berlangsung sangat menarik karena semua peserta aktif mengikuti dan aktif berpartisipasi dalam diskusi. Sebelum acara ditutup diberikan doorprice bagi peserta yang dapat menjawab pertanyaan narasumber.
Melalui kegiatan tersebut, siswa diharapkan tidak hanya dipersiapkan sebagai pencari kerja, tetapi juga memiliki wawasan untuk menjadi wirausahawan muda yang kreatif, mandiri, memahami prinsip bisnis halal, serta sadar akan pentingnya legalitas dan perlindungan hukum dalam menjalankan usaha.
