DOSEN FAKULTAS HUKUM USK MENGIKUTI WORKSHOP PENGUATAN PENGGUNAAN RPS OUTCOME BASED EDUCATION (OBE) DI PRODI SARJANA ILMU HUKUM
Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum USK telah menyelenggarakan Workshop Penguatan Penggunaan RPS (Rencana Pembelajaran Semester) berbasis Outcome-Based Education (OBE) pada hari Rabu, 14 Agustus 2024. Acara ini akan dilaksanakan di Aula Lt. II Fakultas Hukum USK. Workshop ini bertujuan untuk menyelaraskan kurikulum dengan dinamika perubahan dan perkembangan sesuai dengan amanat pengaturan pendidikan tinggi, khususnya dalam penerapan Kurikulum Pendidikan berbasis Outcome-Based Education (OBE).
Workshop ini tidak hanya melibatkan Ketua Bagian dan Koordinator Mata Kuliah di Fakultas Hukum USK, tetapi juga seluruh dosen di lingkungan Fakultas Hukum USK. Selain itu, acara ini juga akan dihadiri oleh Bapak Ir. Afdhal, S.T., M.Sc., IPU, yang akan menjadi pemateri/narasumber, mewakili internal Universitas Syiah Kuala.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum, mengatakan bahwa workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Koordinator Mata Kuliah dan dosen dalam merevisi RPS berbasis Outcome-Based Education (OBE) untuk masing-masing mata kuliah. Selain itu, workshop ini bertujuan untuk memperluas kapasitas dan pemahaman peserta mengenai penerapan OBE dalam penyusunan RPS, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Program Studi Sarjana Ilmu Hukum. Para dosen Koordinator Mata Kuliah diharapkan mampu memanfaatkan aplikasi OBE secara efektif dan melakukan penilaian menggunakan sistem yang sesuai dengan penerapan OBE.
Kegiatan ini berfungsi sebagai wadah untuk memperkuat penggunaan RPS berbasis Outcome-Based Education (OBE) di Program Studi Sarjana Ilmu Hukum. Hal ini merupakan langkah penting dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.