FAKULTAS HUKUM UNSYIAH RAIH JUARA 3 KOMPETISI DEBAT KONSTITUSI MPR RI 2019
Jakarta 28 Agustus 2019 – Tim debat konstitusi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala berhasil meraih juara 3 dan pembicara terbaik pada Kompetisi Debat Konstitusi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tahun 2019 yang dilaksanakan di gedung Nusantara IV, komplek parlemen Senayan.
Tim debat Unsyiah terdiri dari Sultan Rizky Muhammad, Rini Maisari dan Raudhatul Jannah. Ketiga Mahasiswa tersebut dibawah bimbingan M. Zuhri, S.H.,M.H. yang selain sebagai Dosen Faklultas Hukum beliau juga Ketua Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unsyiah. Kegiatan debat ini diikuti oleh 20 tim se-Indonesia, yang sudah melalui seleksi regional. Sedangkan tim Fakultas Hukum Unsyiah mengikuti kegiatan ini tanpa melalui seleksi daerah, karena menyandang juara 1 pada perlombaan yang sama tahun 2018.
Alhamdulillah Unsyiah tahun ini berhasil keluar sebagai juara 3 tingkat nasional dan terpilih sebagai pembicara terbaik atas nama Raudhatul Jannah. Tim Unsyiah lolos ke babak semifinal setelah melewati babak penyisihan grup dan babak perempat final. Pada penyisihan grup tim Unsyiah berhasil mengalahkan UNHAS, UIN Sunan Kalijaga, UIN Sunan Gunung Jati dan Universitas Tanjung Pura. Pada babak perempat final tim Unsyiah sukses menyingkirkan tim debat UNS, Universitas Nusa Cendana dan Universitas Mulawarman. Sehingga tim Unsyiah lolos ke semifinal dan berhadapan dengan UNAND, namun pada tahap ini Tim Unsyiah dikalahkan oleh Tim debat dari UNAND. Sehingga Unsyiah berhak mengikuti perebutan juara 3. Pada babak tersebut Unsyiah berhadapan dengan UNMUL dan dimenangkan oleh tim Unsyiah. Sehingga Unsyiah keluar sebagai juara 3. Disamping itu yang sangat membanggakan dewan juri memilih Raudhatul Jannah salah seorang tim debat Unsyiah sebagai pembicara terbaik dan berhak memperoleh piala dan uang pembinaan.
Dewan juri dari kompetisi debat ini terdiri dari pakar Hukum Tata Negara dan anggota Badan Pengkajian MPR RI. (nu)