Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Fakultas Hukum USK dan BNNK Banda Aceh
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh. Acara ini dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum USK Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H., Kepala BNNK Banda Aceh Kombes Pol. Zahrul Bawadi, S.H., M.M, dan Ibu Desi dari Tim Rehabiliasi BNN Kota Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Dr. M. Gaussyah menyampaikan pentingnya kerjasama antara perguruan tinggi dan lembaga terkait dalam memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa. “Magang adalah sarana efektif untuk mengembangkan keterampilan praktis mahasiswa dan membekali mereka dengan pengalaman nyata dalam dunia professional”.
Kombes Pol. Zahrul Bawadi, S.H., M.M menyambut baik kerjasama ini dan menekankan peran strategis mahasiswa dalam mendukung program pencegahan narkotika. “Kami percaya, melalui program magang ini, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” ucap KBP. Zahrul.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum USK dan BNN Kota Banda Aceh mencakup kerangka kerja yang jelas untuk mendukung kegiatan magang mahasiswa, termasuk pembagian tanggung jawab dan sumber daya yang diperlukan. Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang positif, tidak hanya bagi mahasiswa magang, tetapi juga dalam mendukung upaya pencegahan narkotika di tingkat lokal.