FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA BEKERJASAMA DENGAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala menandatangani perjanjian kerja sama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada hari Rabu, 17 Juli 2024, bertempat di Aula KIP Aceh. Kegiatan penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H., dengan Ketua KIP Aceh Saiful, S.E.
Perjanjian kerja sama ini menyepakati beberapa ruang lingkup kerja sama antara lain seperti kedua pihak dapat melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara bersama, serta khususnya pelaksanaan program magang mahasiswa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala mengucapkan terima kasih kepada Ketua KIP Aceh atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama ini dan penerimaan adik-adik mahasiswa yang akan magang disini.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Anggota KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, S.H., M.H, Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan FH, Syamsul Bahri, S.HI., M. A., Kepala Departemen FH, Dr. Muazzin, S.H., M.H., Kepala Program Studi FH, Muhammad Ya’kub Aiyub Kadir, S.Ag., LL.M., Ph.D., Koordinator MBKM FH, Riza Chatias Pratama, S.H., LL.M., Dosen FH, Rizky Aulia Fitri, S.H., M.H., dan Sekretaris Pimpinan FH, Rozatul Balqis, S.Stat.