FH USK Tandatangani MoA Dengan PN Blangpidie, Polres, dan Kejari Abdya
Blangpidie – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) melakukan penandatanganan Memory of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Acara itu berlangsung, Kamis (5/1/2023), di Ruang Ketua PN Blangpidie.
Pada kesempatan itu, turut hadir Dekan FH USK, Dr. M. Gaussyah, SH, MH, Wakil Dekan I Dr. Ilyas S.H., M.Hum, Ketua Prodi MKn Dr. Darmawan, S.H., M.Hum, Ketua Pusat Riset Kejaksaan USK, Ahmad Mirza Safwandy, S.H., M.H beserta sejumlah dosen dan Tenaga Kependidikan, Ketua PN Blangpidie Munawwar Hamidi, SH, beserta Hakim dan Panitera, Kajari Heru Widjatmiko, SH, MH, dan Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, SIK, MH, beserta Waka Polres, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.
Dekan FH USK, Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H. mengatakan, MoA tersebut dilaksanakan dalam ruang lingkup kepentingan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, penyuluhan hukum, dan magang mahasiswa.
“Tujuan nota kesepakatan ini untuk mengembangkan kerja sama yang sinergis dan saling menguntungkan antar pihak dalam melaksanakan kerja sama Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” ujarnya.
Selain itu, kata Gaussyah, juga menjelaskan kerja sama ini dilaksanakan guna meningkatkan link and match dengan instansi/lembaga penggunaan lulusan, dunia usaha dan dunia industri yang salah satunya instansi pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian agar mahasiswa FH USK mengenal dunia kerja sejak awal.
“Mudah-mudahan dengan kerja sama ini bisa lebih mempererat lagi silaturahmi antara FH USK, PN Blangpidie, Kejari, dan Polres Abdya,” ujar Gaussyah. Sumber